Cegah Zina, Peliharalah Budak Seks

Cegah Zina, Peliharalah Budak Seks

“Cegah Zina, Peliharalah Budak Seks!”

Jika anda mendengar saran di atas, apa yang terpikir oleh anda tentang si pemberi saran ini?

Pasti terpikir dipikiran anda, si pemberi saran adalah seorang laki-laki hedonistik yang psikopat. Seorang maniak seks, pemuja dunia yang jauh dari kehidupan religius. Bila tebakan anda salah, profilnya pasti tak jauh dari bayangan di atas.

Terkejutlah! ya, siapkan diri anda untuk terkejut!

Saran di atas datang dari seorang politikus. Ups… kok bisa.

Salwa
Salwa al-Mutairi, anggota parlemen Kuwait yang pada tahun 2011 mengusulkan pelihara budak sex

Dan untuk melengkapi keterkejutan anda, politikus itu berasal dari negara Islam, Kuwait. Dia bahkan mengaku didukung oleh sejumlah mufti di Arab Saudi. Dan hebohnya lagi dia adalah seorang wanita!

Astaga….. Berita ini nyata dilaporkan pada tanggal 8 Juni 2011. Anda dapat membacanya di sini: [Politikus Kuwait: Cegah Zina, Peliharalah Budak Seks].

Astaga… apakah pernyataannya ini tidak bertentangan dengan background Islam dari orang ini?

Sayangnya secara syariah, orang ini benar. Lha kalau begitu sebenarnya bagaimana aturannya dalam Islam?

Budak, Manusia Sebagai Properti

Akar pendapat aneh ini adalah akomodasi Islam terhadap sistem perbudakan.

Budak adalah manusia yang diperlakukan seperti hewan ternak.

Persian Slave
Budak Persia yang diikat ke sebuah tonggak, dalam sebuah gambar kuno

Budak tidak beda dengan sapi. Anda dapat membelinya di pasar seperti anda membeli sapi.

Anda bisa menyuruhnya mengerjakan apa saja. Secara hukum ia harus patuh mutlak kepada pemiliknya apapun perintah pemiliknya. Anda mencambuknya, memisahkan dari anaknya atau apapun itu, adalah hak anda.

Nabi Muhammad di utus pada era dimana perbudakan adalah suatu hal yang wajar.

Para budak adalah tenaga kerja untuk semua pekerjaan kasar, berat dan berbahaya. Para budak adalah pendukung sistem ekonomi dan sosial saat itu.

Ajaran Islam tidak menyukai perbudakan dan bahkan menganjurkan pembebasan budak. Akan tetapi Islam tidak melarang perbudakan, suatu aturan yang mungkin bisa memberikan guncangan besar sistem ekonomi dan sosial saat itu, suatu hal yang bisa menggagalkan prioritas utama Nabi, yaitu menyampaikan Islam.

Budak Seks, Dari Mana Dalilnya

Jika budak boleh diperlakukan apa saja, apakah itu termasuk sebagai pemuas seks? Ya.

Slavemarket
Lukisan suasana pasar budak. Calon pembeli memeriksa budak yang akan dibeli

Dalam Qur’an dijelaskan:

Dan orang-orang yang menjaga kemaluannya, kecuali terhadap istri-istri mereka atau budak-budak yang mereka miliki, maka sesungguhnya mereka dalam hal ini tiada tercela. Barangsiapa yang mencari di balik itu, maka mereka itulah orang-orang yang melampaui batas [QS. Al-Mukminuun : 5-7]

Dan (diharamkan bagi kamu mengawini) wanita yang bersuami kecuali budak-budak yang kamu miliki (Allah telah menetapkan hukum itu) sebagai ketetapan-Nya atas kamu. Dan dihalalkan bagi kamu selain yang demikian (yaitu) mencari isteri-isteri dengan hartamu untuk dikawini bukan untuk berzina. …. [QS An-Nisaa’ :24]

Ayat diatas adalah landasan bolehnya berhubungan seks dengan budak wanita. Dibagian kedua, status perkawinan budak tidak menjadi halangan untuk mengambilnya sebagai budak seks.

Contoh Nabi: Maria al-Qabtiyya

Apakah ada contoh dari Nabi untuk hubungannya dengan budak wanita? Ada.

Setelah Nabi berkuasa di Madinah, beliau mengirim utusannya ke beberapa raja dan pemimpin di wilayah arab untuk mengajak masuk Islam. Salah satu utusannya dikirim ke Muqauqis, penguasa Mesir masa itu. Muqauqis menolak masuk Islam, akan tetapi mengirimkan beberapa hadiah kepada Nabi sebagai tanda persahabatan.

Diantara hadiah dari Muqaquis adalah dua orang budak wanita: Maria al-Qabtiyya dan saudarinya Sirin. Nabi mengambil Maria dan menghadiahkan Sirin ke sahabat yang lain.

Maria sangat cantik, sehingga menimbulkan kecemburuan istri-istri nabi yang lain,

Aisyah mengungkapkan rasa cemburunya kepada Mariyah, “Aku tidak pernah cemburu kepada wanita kecuali kepada Mariyah karena dia berparas cantik dan Rasulullah sangat tertarik kepadanya. Ketika pertama kali datang, Rasulullah menitipkannya di rumah Haritsah bin Nu’man al-Anshari, lalu dia menjadi tetangga kami. Akan tetapi, beliau sering kali di sana siang dan malam. Aku merasa sedih. Oleh karena itu, Rasulullah memindahkannya ke kamar atas, tetapi beliau tetap mendatangi tempat itu. Sungguh itu lebih menyakitkan bagi karni.”

Maria menjadi pergunjingan ramai diantara istri-istri Nabi. Allah sampai menurunkan teguran terhadap para istri Nabi dalam surah At-Tahrim :1–5.

Karena sikap para istrinya, Nabi menempatkan Maria tinggal di rumah yang terletak di pinggir Madinah, terpisah dari istri-istri Nabi lainnya yang tinggal bersama Nabi disamping masjid.

Setelah satu tahun, Maria hamil. Suatu hal yang membuat istri-istri Nabi yang lain semakin cemburu, karena pernikahan mereka dengan Nabi selama ini tidak menghasilkan keturunan. Maria melahirkan bayi laki-laki yang oleh Nabi diberi nama Ibrahim. Ibrahim meninggal di usia sembilan belas bulan karena sakit. Rasulullah mengurus sendiri jenazah anaknya kemudian beliau menguburkannya di Baqi’.

Status Maria tidak begitu jelas. Ada yang mengatakan Nabi akhirnya menikahinya, dan ada pula yang mengatakan Nabi tidak pernah menikahinya.

Selir Para Khalifah

Secara hukum, seorang Muslim boleh memiliki paling banyak empat istri. Akan tetapi tidak ada batas jumlah budak wanita yang boleh digaulinya.

Rosati Harem Dance 1024x630
Lukisan suasana di dalam Harem.

Ketentuan diatas yang mendasari timbulnya tradisi memelihara selir dikalangan orang kaya dan juga Khalifah di negara Islam.

Dalam catatan sejarah, Ismail Ibn Sharif, Sultan Maroko 1672-1727, mempunyai lebih dari 500 orang selir dan lebih dari 1000 orang anak dari para selir itu.

Para selir adalah budak wanita cantik yang dibeli khusus untuk keperluan seksual. Dalam Khilafah Ottoman di Turki, para budak wanita itu dibeli saat menjelang remaja. Mereka mendapatkan perawatan dan pelatihan khusus agar bisa melayani Khalifah dengan sempurna.

Para selir pada Khilafah Ottoman, biasanya ditempatkan dalam istana Harem yang merupakan fasilitas khusus untuk Khalifah. Para penjaganya adalah budak laki-laki yang telah dikebiri untuk memastikan tidak terjadi skandal antara para selir dengan penjaganya.

Salahkah Memelihara Budak Seks?

Jadi bolehkah memelihara budak seks?

Jawabannya tergantung kepada siapa anda bertanya.

Jika anda bertanya kepada MUI, Hizbuth Tahrir atau Abu Bakar Ba’asyir, mereka akan menjawab secara hukum syariah boleh, karena itu berdasar hukum yang ada dalam Qur’an. Semua hukum Qur’an adalah mutlak benar dan tidak boleh dibatalkan oleh siapapun. Mungkin mereka akan mengajukan sedikit excuse, tapi intinya adalah hukum Islam sudah sempurna dan tidak bisa diubah lagi.

Jika anda bertanya kepada saya. Saya akan menjawab itu ide gila. Saya akan menentang hukum yang membolehkan manusia diperjual-belikan, saya menolak manusia diperlakukan sebagai binatang yang bisa diperlakukan seenaknya.

Bukankah ada hukumnya di Qur’an?

Tak ada yang abadi dan sempurna kecuali Allah. Termasuk juga Qur’an dan seluruh ajaran Islam. JIka sudah tidak masuk akal dan tidak sesuai dengan kemanusiaan, saya akan menolaknya.

“Anda sudah kafir”!… terserah pikiran anda.

Saya yakin Allah Maha Baik, Maha Mengasihi dan Allah Maha Bijaksana, saya tidak percaya dia tetap bersikukuh dengan aturannya, bila aturannya sudah berubah menjadi suatu kezaliman.

622 komentar untuk “Cegah Zina, Peliharalah Budak Seks”

  1. Anda jangan lupa bahwa anda manusia biasa, ” dan mungkin salah satu yang dikaruniai akhlak dan moral yang baik “. Tapi disebelah anda, tetangga anda bahkan dinegara-negara yang konon menjunjung tinggi HAM sekalipun, perdagangan manuasia atawa traficking adalah biasa, walau melanggar hukum. Bahkan dinegeri Cina yang namanya triad, adalah pusat organisasi perdangan manusia atawa wanita, Yakuza di Jepang dan Mafia dinegara adidaya. Untuk khasus-khasus seperti inilah ayat tersebut turun, karena Quran adalah Kalamullah dan cocok untuk seluruh zaman. Salah jika membandingkan kotornya dunia ini dengan diri anda sendiri, yang tidak mungkin seperti sebutir debu dialam raya ini. Jadi jangan mengukur ayat-ayat kitab suci dengan kantong anda. Terlalu kecil, oke.

    1. Tuah Rengat: Terima kasih atas komentar anda.

      Dari Tulisan Anda:
      * anda manusia biasa, dan mungkin salah satu yang dikaruniai akhlak dan moral yang baik
      –> Saya anggap sebagai pujian, terima kasih.

      • perdagangan manuasia atawa traficking adalah biasa, walau melanggar hukum
        –> Maksud anda dilegalkan saja pakai hukum perbudakan Islam? , Saya tidak setuju.

      * Quran adalah Kalamullah dan cocok untuk seluruh zaman.
      –> Itu harapan, bukan realitas. Bukankah anda melihat banyaknya TKI kita di Arab dipancung menggunakan hukum Islam, yang sayangnya tidak pernah memancung majikan yang membunuh TKI?

      • Jadi jangan mengukur ayat-ayat kitab suci dengan kantong anda.
        –> Anda suka sekali mengukur segala sesuatu dengan ukuran kantong. Saya tidak setuju

      Sekali terima kasih atas komentarnya. Kita berbeda dan saya menghargai pendapat anda. Berbeda itu wajar kok 🙂

    2. menurut saya budak yang diplihara lalu disetubuhi oleh majikannya itu halal,untuk mencegah segala perzinahan yang ada,karena jika hanya boleh disetubuhi oleh majikannya tetapi atas persetujuan dari budak tersebut tanpa ada unsur paksaan. dimana untuk memenuhi kebutuhan biologis sang budak dan mencegah dari penyakit kelamin dan AIDS karena berganti2 pasangan.

      1. @Hamba_Allah: saya tidak setuju dengan anda dalam 2 hal.
        # Pertama: Perbudakan mutlak tidak bisa ditolerir lagi, tidak boleh ada manusia diperlakukan sebagai barang atau hewan dagangan.
        # Kedua: Setia dgn pasangan dan kehidupan seks yg sehat lebih masuk akal dalam mencegah penyakit kelamin dan AIDS.
        Terima kasih komentarnya.

  2. Assalamualaikum Wr Wb
    Alhamdulillah sependapat tidak menyetujui perbudakan dan budak seks.
    Cuma, “Jika anda bertanya kepada MUI, ABB, HTI dll..” bisa jadi fitnah lo Pak. Saya sudah tabayyun ke salah satu di atas..ternyata tidak setuju dan tidak ada excuse, bahwa islam sudah menghapus perbudakan untuk selama-lamanya”
    Mohon Maaf
    Assalamualaikum wr wb

    1. Afriza: Terima kasih untuk mau berkomentar dan meluangkan waktu untuk bertabayyun ke “salah satu di atas”.
      Saya komentari komentar anda:
      Islam sudah menghapus perbudakan
      Ini Islam yang mana ya? Sejarah dengan jelas mencatat bahwa hingga masa khilafah Ottoman, perbudakan adalah legal. anda bisa membaca tentang istana harem di link ini .
      bisa jadi fitnah lo Pak
      Bila “salah satu di atas” menyatakan Islam sudah menghapus perbudakan, saya takut justru menimbulkan fitnah baru dengan judul “salah satu di atas” telah menyatakan surat Al-Mukminuun 5-7 dan An-Nisaa 24 telah dibatalkan!

    2. Islam Menghapus perbudakan,dibandingkan agama lain,Islam-lah yang mempeloporinya,HAM,keadilan dan nilai2 kebaikan dlm kehidupan bersama,pendapat bahwa Islam menganjurkan memelihara budak sex adlh fitnah,coba buka sejarah abat pertengahan,umat kristen memperlakukan budak????

      1. @Andrie Andi: anda harus membedakan antara halusinasi yang di kobarkan di mimbar-2 oleh para ustad dan kenyataan sejarah.

        Dari fakta sejarah:

        • Saat perang Padri 1821-1837, Imam Bonjol yang berjuang menerapkan hukum syariah, memberlakukan tawanan perang yang tertangkap sebagai budak dan menjualnya dipasar budak untuk sumber dana perang.
        • 1859, pemerintah Belanda melarang perdagangan budak di Jawa yang sudah berlangsung lama sejak dibawah Sultan-sultan Mataram.
        • 1 Juli 1861, pemerintah Belanda secara resmi melarang perbudakan di Hindia Belanda.
        • Perang sipil Amerika 1861-1865 menghasilkan pelarangan perbudakan di Amerika secara menyeluruh. Di saat yang sama khilafah Ottoman di Turki masih mempunyai Istana Harem yang berisi budak-budak seks fasilitas untuk Sultan.
        • Khilafah Ottoman bubar tahun 1924. Sampai bubarnya khilafah, perbudakan masih legal karena mendapat landasan dari hukum syariah.
        • Arab Saudi dan Yaman baru berani melanggar syariah dengan melarang perbudakan secara resmi pada tahun 1962.
        • Saat ini perbudakan masih terjadi di Mauritania dan Sudan. Di Sudan, dimana para penganut Wahabi berjuang membentuk khilafah, para budak berasal dari tawanan perang non-muslim yang mereka tangkap.
        • Artikel ini terinspirasi dari usulan anggota parlemen Kuwait pada Juni 2011 yang menggunakan dasar Islam untuk melakukan perbudakan seks.

        Jadi saya tidak bisa mengerti, dari mana anda mendapatkan halusinasi bahwa Islam memelopori penghapusan perbudakan?

    1. Afriza: Okelah HTI menyatakan Islam menghapus perbudakan dan tidak menyatakan kedua ayat tersebut dibatalkan.

      Saya coba simpulkan dengan sederhana saja:
      1 – 2 ayat yg saya kutip mengatur perbudakan –> berarti perbudakan boleh, kalau tidak kenapa diatur?
      2 – Fakta sejarah: perbudakan legal di pemerintahan semua khalifah Islam, contoh terakhir di khilafah Ottoman di Turki

      3 – Menurut HTI: Islam telah menghapuskan perbudakan dan tidak membatalkan 2 ayat tersebut
      —> 2 ayat diatas tidak salah/batal tapi tidak dipakai (apa bedanya?)
      —> 1000 tahun lebih perbudakan di khilafah Islam itu tidak sesuai hukum Islam (mungkinkah karena ada agen israel & AS yg mempengaruhi para khalifahnya?)
      —> Nabi tidak menjalankan Islam dengan baik karena menerima pemberian budak (Nabi perlu belajar dari HTI?)

  3. kepada penulis artikel ini saya sarankan jangan terlalu terburu-buru dan menetapkan seseorang kafir, karena bisa aja anda yang kafir

  4. menurut saya walaupun saya manusia yang hina, dan tidak terlalu suka dan setuju dengan HTI lah, MUI lah, ati himpunan mahasiswa iseng (HMI) tapi saya setuju dengan alquran ayatnya tidak bisa dirubah gitu aja, namun saya juga tidak menyetujui perbudakan seks tersebut, tetapi saya pernah mendengar bahwa Islam adalah agama yang UNIVERSAL yaitu bagi seluruh kalangan dan selalu mengikuti zaman. Mungkin seseorang yang memberikan pernyataan seperti judul diatas bodoh gila atau sinting, kalau misalnya perbudakan dilegalkan dan saya menyetujuinya, saya mau kok melihara budak dari beberapa anggota keluarga yang memberikan pernyataan "cegah zina, peliharalah budak seks, hahahaha……. apa dia (pemberi pernyataan) tidak berpikir sampai segitu ya????
    thanks, maaf jika ada kata2 yang menyinggung
    My recent post Tutorial membangun sitemap google untuk Blogspot beserta optimalisasinya

        1. AbuRazziq: He.. he.. gak penakut toh.
          Sayang argumennya kok gak ada disini, lha wong arenanya di sini kok jawabnya di antah berantah?
          Mohon diskusinya disini saja, biar pembaca tidak lompat sana-sini.

          Oh ya terima kasih telah menjadikan tulisan ini menjadi inspirasi tulisan anda. Saya sudah mengunjungi tulisan anda, berikut ini komentar saya tentang tulisan anda:

          Kesimpulan anda: Budak Seks [tidak] Diperbolehkan Dalam Islam.
          Anda sepertinya tidak bisa membedakan antara harapan anda dan realitas.

          Banyak ayat Qur’an anda kutip untuk mendukung kesimpulan anda. Jawaban anda persis seperti pejabat kita yg berapologi bahwa tidak ada korupsi di kantornya karena sistem pengawasan yg sempurna, kalaupun ada korupsi – itu hanya oknum.

          Anda lupa bahwa Qur’an adalah kitab yg sangat lentur, dari kitab yg satu bisa lahir beragam mahzab dan aliran yg bisa saling bertentangan. Validitas suatu pendapat harus di cross-check dengan fakta sejarah dan realitas yang ada.

          Saya akan kutip beberapa fakta yg ada dan bisa diverifikasi:

          1. Kisah Rasul dengan Maria al-Qabtiyya adalah nyata.
            Fuqaha besar Ibnu Qayyim Al-Jauziyyah (Damaskus, abad 13M) menyatakan Maria hanya seorang selir nabi. Yang berarti tidak pernah dinikahi oleh nabi.
          2. Selir para khalifah adalah nyata.

          Pendukung pendapat dibolehkannya perbudakan serta seks bebas oleh Islam adalah kafirun
          Sepertinya warna didunia ini hanya hitam-putih atau muslim-kafir bagi anda.
          Dunia ini penuh gradasi, penuh nuansa warna. Sayang kalau anda tidak berani menghadapinya dan hanya melihatnya secara hitam-putih.
          Kan anda bukan penakut, masak menakut-nakuti orang lain dengan bawa-bawa stempel kafir.

  5. setuju sekali dengan tulisan kamu .. sy juga lagi banyak merenung dgn beberapa hal yg diatur dalam agama sy ini tapi dliluar akal sy sehat saya.. slah satunya ya masalah boleh ml dengan budak yg kita punya dengan kata lain kita boleh punya budak he hekemudian juga masalah lain2 yg sy khawatir kalau diungkapkan malah dituduh udah kafir… anyway ada bahan tentang isra' mi'raj versi yg lain? trims

    1. @M.Irfan: terima kasih untuk dukungannya.
      Mengenai Isra' Mi'raj, saya beberapa kali membaca tulisan yg menyerang kebenaran peristiwa Isra' Mi'raj, tapi saya tidak menganggap argumen dalam tulisan itu cukup bermutu untuk diperhatikan.

  6. kalau begitu bagaimana kalau mas coba memberi pencerahan tentang perkawinan nabi dgn aisyah ketika (katanya) aishya masih berumur 6 tahun (atau 9 tahun)… terus terang hal ini juga sangat mengganggu saya jika hal ini benar… harapan saya moga2 saja tidak benar..kaarena saya tidak bisa membayangkan seorang yg punya gelar nabi tapi punya selera dengan anak kecil…

  7. @M.Irfan: wah sepertinya anda punya banyak info yang bisa dibagikan, lebih baik dituangkan di blog, nanti bisa saya kunjungi. Saya sih menulis berdasarkan apa yang menarik bagi saya.

    1. @Erwin: terima kasih untuk memberikan link yg membahas perbudakan dalam Islam.
      Saya membacanya, sayang informasi yg ada dalam site tersebut lebih bersifat klaim-klaim yang tak dapat dibuktikan. Beberapa klaim yg saya soroti:

      1. Padahal para budak wanita itu bukan sekedar wanita murahan atau rendahan, bahkan dianggap sebagai separuh binatang. Anda bisa bayangkan, mana ada orang di masa itu mau menyetubuhi makhluk setengah manusia dan setengah binatang. Pastilah mereka lebih memilih untuk menikah dengan para wanita mulia, ketimbang menggauli budak. Kalau sampai ada yang menyetubuhinya, mereka pun merasa kurang terhormat.
        ==> astaga bagaimana bisa ada anggapan semacam ini. Pada masa itu menggauli budak adalah hal yg wajar dan tidak dipandang sebagai hal yang hina. Dalam kitab tarikh nabi, Nabi semasa hidupnya tercatat pernah memiliki 42 orang budak perempuan. Yang pernah digauli nabi adalah Maria al-Qabtiyya yang (Kristen Koptik) dan Raihanah (Yahudi), dari Maria nabi memiliki putra bernama Ibrahim yang meninggal sewaktu masih kecil. Umat Islam saat itu tidak melihat nabi dengan tidak hormat karena beliau menggauli budaknya, itu hal yg wajar menurut ukuran saat itu.
      2. Dengan cara yang sistematis dan proses yang alami, perbudakan hilang dari dunia Islam jauh beberapa ratus tahun sebelum orang barat meninggalkan perbudakan.
        –> American Civil War yang salah satu hasilnya menghapus perbudakan di AS terjadi di tahun 1861–1865. Sedangkan perbudakan masih ada dalam khilafah Ottoman yang berakhir 1924. Pada saat tentara Kemal Attaturk menguasai Istana Topkati, masih terdapat banyak wanita harem yang kebingungan dengan status manusia bebas yg tiba-tiba mereka miliki setelah kesultanan dibubarkan.
      3. Dengan sudah berakhirnya era perbudakan manusia oleh sebab turunnya agama Islam, maka otomatis urusan kebolehan menyetubuhi budak pun tidak perlu dibicarakan lagi. Sebab perbudakannya sendiri sudah dileyapkan oleh syariah.
        ==> Kapan syariah menghapuskan perbudakan? bukankah tidak pernah ada statemen yg menyatakan bahwa ayat-2 perbudakan sudah dibatalkan atau dicoret dari Qur'an? Justru dgn adanya ayat-2 perbudakan, Qur'an telah melestarikan sistem perbudakan. Karena bagi banyak umat Islam, setiap hukum yg tertulis di Qur'an adalah abadi.
  8. pola fikir dan pemahaman seseorang tergantung pada bnyk faktor, yg paling dominan adalah faktor lingkungan dan teman teman,
    untuk mengetahui/mengenal seseorang kita dapat melihat siapa teman temannya…. jadi saran saya untuk mempelajari suatu dasar keilmuan apapun itu hendaklah carilah komunitas dan teman teman yang memiliki keahlian dibidangnya… jika berteman dengan tukang minyak wangi maka kita akan mendapat wanginya,,,

    salam damai

    1. @Erwin: Hidup itu sekali, anda bisa memilih jadi rajawali atau bebek.
      Jadi bebek akan aman jika anda selalu bersama kelompok dan menyesuaikan langkah anda dgn kelompok.
      Saya pilih jadi rajawali sang penjelajah cakrawala. Pikiran saya tak terikat komunitas apapun, bila ada yg sama atau beda, tak penting bagi saya.
      Terima kasih komennya.

  9. astaga bagaimana bisa ada anggapan semacam ini. Pada masa itu menggauli budak adalah hal yg wajar dan tidak dipandang sebagai hal yang hina.
    (fyi : saya copas tulisan bapa dg xxxxxxxxx)

    tulisan bagus.

    1 saran : jangan menulis astaga, karena yg benar adalah Astagfirullah.

    Mirisnya, kata Astaga sering diucapkan pada film anak2 mickey Mouse di TV.
    inilah penyebab anak2 menjadi ikut2an salah mengucapkan kata ini.

  10. ada beberapa komentar yg terlalu dangkal untuk dikomentari, ada pula yg tidak nyambung dgn konteksnya, bahkan malah mendeskreditkan Anda dengan penyakit hati, ckckckk…

    yg pasti bangsa ini perlu masyarakat seperti Anda yg mempunyai pemikiran2 bijak+objektif dalam menilai+memutuskan sesuatu serta santun pula dalam bersikap, semoga menginspirasi yg lain.

    mengenai perbudakan ini memang cukup dilematis karna pada satu sisi hal itu sangat menggelitik jiwa kemanusiaan kita tapi di sisi lain kita tetap harus berpegang pada ajaran Islam, nah oleh karena itu langsung saja ada sedikit solusi dr saya (kalau soal analisa mah sy yakin banyak rekan2 yg lebih ahli dalam menganalisa):

    – tanpa bermaksud menafikan fakta2 yg telah terjadi pada zaman2 sebelumnya, dan tanpa bermaksud mengebiri niat ijtihad umat Islam lain, sebaiknya kita mencermati lg perkataan Al Ghazali bahwa bahasa Allah tidak semuanya bisa dipahami oleh orang awam, ada yg bisa dipahami oleh para filsuf dan sufi, ada yg bisa dipahami oleh para ulama, ada pula yg hanya bisa dipahami oleh manusia biasa (ex: tentu akan terjadi kegelisahan di masyarakat zaman nabi maupun zaman sekarang bila surga dan neraka tidak dideskripsikan seperti yg terdapat dalam Al Quran, yaitu sungai mengalir, bidadari, dan lain-lain)
    – maka langkah selanjutnya merupakan pekerjaan rumah bagi para kaum cendekia, ulama, pemimpin, filsuf dan sufi untuk membimbing umatnya menuju arah yg benar (walaupun lagi-lagi pendapat saya ini bisa dibantah lg dgn dalil mencari ilmu merupakan kewajiban bagi setiap individu),, tp sy lebih menyoroti konsep ke-imam-an dalam Islam sehingga ‘tidak mengapa/diperbolehkan’ bagi makmum/pengikut/follower sekedar mengikuti sikap imam/pemimpinnya dgn keterbatasan ilmu yg dimiliknya tersebut
    – sy yakin pengertian budak dalam Al Quran SEJATINYA bukanlah definisi budak yg selama ini kita/manusia biasa pahami., oleh karena itu untuk mnecegah multi tafsir yg negatif alangkah mulianya bila orang-orang yg mempunyai ‘kesempatan’ untuk memiliki budak tidak mempergunakan kesempatannya itu.

    terima kasih, semoga bermanfaat!

    1. @Tio: terima kasih atau dukungannya.
      Menafsirkan agama memang bukan prioritas semua orang, beberapa org merasa cukup dgn taklid atau bermakmum kepada yg mereka anggap menguasai.
      Problemnya adalah beberapa menganggap tafsir yg mrk pilih mutlak kebenarannya dan memaksa org lain tunduk pd tafsir mrk.

  11. dari beberapa komentar yang ada, saya belum membaca tentang bagaimana asal-usul terjadinya perbudakan. mungkin perlu dipahami dulu mengapa timbul perbudakan dan bagaimana Islam sangat anti perbudakan, sehingga dalam hukum fiqih ada kaffarat untuk pelanggaran-pelanggaran tertentu dengan memerdekakan budak. mengapa Islam mengatur perbudakan? kalau tidak diatur, berarti Islam tidak peduli dengan nasib budak. dengan mengatur, tujuan melenyapkan perbudakan tersistemasi. bahkan bab terakhir kitab fiqih “fath al-qarib” dinamai dengan “bab al-‘itq”. anda mungkin bisa mendapat pencerahan dari situ. tentu saja perlu dibaca juga syarh, atau kitab-kitab lain yang menjadi penjelas bagi kitab “fath al-qarib”, seperti al-iqna’, al-bajuri, at-tausyih, dan banyak lagi syarh yang lainnya. demikian juga dengan kitab-kitab fiqih lain, seperti fath al-mu’in, i’anah al-thalibin, fath al-wahhab, al-muhazzab, qalyubi wa ‘umairah, minhaju al-thalibin, dll, yang juga memuat bab/pasal yang menjelaskan tentang perbudakan..semoga kita tetap berhusnuzon terhadap sesama dan tidak perlu saling menghujat..

    1. @Kamal Pasha: Anda benar sekali mengatakan Islam melakukan langkah untuk menghapuskan perbudakan dengan mengajurkan pembebasan perbudakan dan aturan perbudakan yang lebih baik.

      Tetapi anda berbicara masalah esensi Islam, sementara anda bisa lihat sendiri sebagian besar umat Islam adalah pemuja teks, penyembah teks.
      Bagi mereka teks Qur’an adalah final, abadi. Jika Qur’an mengatur perbudakan, berarti perbudakan boleh dan selamanya boleh, karena Qur’an tidak boleh dirubah.

      Bagi saya esensi Islam adalah rahmatin lil alamin.

      Tujuan tulisan saya adalah menunjukkan betapa berbahayanya pemujaan berlebihan terhadap teks agama karena perbuatan yang berlawanan dengan esensi Islam-pun bisa mendapatkan landasan dari teks Islam.

  12. Manstab mas …

    saya harus belajar banyak mengkaji apa mengaji ya mas..
    semoga allah memberikan :

    اهْدِنَا الصِّرَاطَ الْمُسْتَقِيمَصِرَاطَ الَّذِينَ أَنْعَمْتَ عَلَيْهِمْ غَيْرِ الْمَغْضُوبِ عَلَيْهِمْ وَلا الضَّالِّينَ

  13. ayat-ayat dalam Al qur’an tidak diturunkan dalam satu hari tetapi bertahap, dan ada yang berkaitan dgn peristiwa pada masa itu. kita tidak bisa mentafsirkan Al Qur’an secara sepotong-sepotong tetapi harus dilihat secara keseluruhan, harus pula diketahui “asbabun Nuzulnya (asal-usul)” mengapa suatu ayat atau surat diturunkan. Zaman Nabi Muhammad adalah peralihan dari zaman jahiliyah, dimana waktu itu banyak perbuatan maksiat yang menjadi kultur saat itu (minuman keras, seks bebas, perbudakan) yg tidak mungkin dihapuskan secara tiba-tiba. misalnya minuman keras secara bertahap akhirnya dinyatakan haram. ayat-ayat yg masih samar penafsirannya memang merupakan ujian bagi orang Islam, bagi orang dipenuhi hawa nafsu akan memberi penafsiran yang menguntungkan bagi nafsunya,orang seperti ini hanya mengambil ayat-ayat yg menguntungkan bagi dirinya tanpa melihat kaitan dgn ayat-ayat lainnya. banyak orang yg tergelincir karena ayat ini tetapi banyak pula orang yang semakin ditingkatkan iman dan taqwanya.
    subhanallah, semoga Allah senantiasa memberi petunjuk bagi kita…amien

    1. Assalaamu’alaikum…
      sy jd tergugah niy utk ikut berkomentar 🙂 sy setuju dengan pendapat @GARY diatas…sebaiknya memaknai ayat2 Al-Qur’an harus dilihat betul azbabul nujul-nya. Kapan dan pada kondisi bagaimana ayat tersebut diturunkan?? Dan jangan lupa pula bahwa Al-Qur’an membahas semua aspek kehidupan manusia, didalamnya ada ttg hablumminalloh dan hablumminannas. Ayat2 yg berhubungan dengan Alloh adalah mutlak hukumnya karena berisi tentang Ketauhidan (keesaan) Alloh dan itu menjadi pondasi Dien Islam, sedangkan ayat2 yg berhubungan dengan sosial manusia pada aplikasinya mengikuti sunnah rasul (perlu diingat bahwa Rasullulloh itu ma’shum, artinya beliau senantiasa dalam bimbingan Alloh, dan untuk masalah Nabi menggauli budak Maria…pendapat sy: Wallohu’alam…hanya Alloh Yg Maha Tahu). Dan untuk habluminannas sepeninggal rasul, ditentukan oleh yg namanya ‘ijtima. Perlu diingat jg bahwa ‘ijtima sekelas para sahabat rasul saja berbeda… (contohnya adalah jumlah raka’at shalat tarawih jaman Abu bakar (11 raka’at) dan Umar (23 raka’at)).
      Untuk ‘kebiasaan perbudakaan’ sultan pada jaman kekhalifahan Ottoman, itu mungkin penafisran (‘ijtima) para ulama kerajaan tersebut dijamannya ato mungkin lebih parah lg adalah ‘keputusan’ dari sultan yg sedang berkuasa itu sendiri. Pendapat saya kekhalifahan pada jaman Ottoman sudah sangat -klo boleh sy katakan ‘menyimpang’ 🙂 dan lebih cocok disebut kesultanan bukan kekhalifahan. Mungkin satu2nya warisan yg berharga dr jaman kesultanan itu adalah ekspansi Islam yg sangat luas 🙂
      Klo boleh sy berpendapat lg, kekhalifahan sudah terpecah semenjak jaman sayyidina Ali bin Abi Thalib, yang sebelumnya telah ternoda oleh pembunuhan sayyidina Utsman bin Affan.
      Jadi ‘mengomentari’ tulisan ini, sy berpendapat sangat jauuuuuhh perbandingannya perbuatan yg pernah dilakukan oleh Nabi dgn yg terjadi pd kesultanan Ottoman. Dan ‘bisa jadi’ apa yg diperbuat Nabi ‘sdh tidak diikuti’ lg oleh sayyidina Abu Bakar, Umar, Utsman dan Ali. Sy berpendapat sebaik2 panutan (selain Rasulullah) adalah Khulafaur Rosyidin dan para sahabat dr golongan As-Sabiqun al-Awwalun 🙂
      Dari artikel ini sy jd berfikir…kekhaklifahan Ottoman aja yg notabene mereka ‘menjadikan’ Al-Qur’an & sunnah sebagai landasan bernegara mereka bisa bersikap seperti itu thd perbudakan….bagaimana dengan kita, negara Indonesia yg berlandaskan PANCASILA…! hehe,
      NB: buat penulis, sy kagum pemikiran dan tulisan anda, tp mungkin utk pemilihan judul agar lebih diperhatikan lg kesopanan dan kepatutannya…apalagi isinya ya…he. Oke…piss Bro… 🙂

      Wassalaam…

      1. @Ganjar: terima kasih ikut menyumbang komentar.

        Saya setuju bahwa setiap ayat tidak bisa dengan serta merta diaplikasikan, ada konteks yang harus diperhatikan dan salah satu konteks tersebut adalah sebab turunnya ayat (asbabun nuzul).

        Perbudakan di negara Pancasila? hampir tak mungkin, karena UU adalah hasil dari kesepakatan wakil rakyat di DPR. Standar norma sekarang jauh lebih maju dari jaman dulu, tak mungkin perbudakan dapat disetujui oleh wakil rakyat kita seberapapun korupnya mereka.

        Pemilihan judul?
        hehe… judul yang bagus adalah yang menggambarkan isinya dan membuat orang tertarik untuk membacanya. Saya pikir judulnya sangat relevan dan akan menarik orang untuk membacanya ketika bersanding dengan ratusan judul artikel ‘biasa-biasa’ saat muncul dalam hasil pencarian Google.

        1. Terima kasih sebelumnya sdh diperkenankan berkomentar disini….
          Wah…mungkin kita sdh jelas ‘tidak akan pernah’ sependapat mas… Klo dilihat dari jawaban anda, perbincangan kita tidak akan pernah nyambung…kenapa?? karena ‘platform’ pemikiran kita sdh berlainan mas. Secara tidak langsung, sy menangkap dr perkataan Mas Judhi bahwa UU ‘hasil dari kesepakatan wakil rakyat’ di DPR ‘lebih baik’ dari ‘peraturan’ Alloh yang tertuang didalam Al-Qur’an (dengan kata lain pemikiran makhluk2 yg diciptakan oleh Yang Maha Menciptakan lebih baik dr pemikiran Yang Maha Menciptakan itu sendiri…).

          Mohon maaf sebelumnya…sy tidak tahu latar belakang keyakinan Mas Judhi…tp Islam yg sy pahami adalah seperti yang sy utarakan..

          Dan sy melihat Mas Judhi mungkin sdh lama berkecimpung dibidang jurnalistik, sehingga dari pemilihan judul artikelnya lebih mengedepankan ‘eye catching’-nya terlebih dulu sebelum menilai judul tersebut dapat berimplikasi baik atau buruk…

          Untuk terakhir kalinya mungkin jika memang kita tidak akan pernah sependapat…sy hanya dapat menyampaikan seperti yg sy kutip dr salah satu ayat Al-Qur’an :

          La kum diinukum wa liya diin…
          Untukmu diin-mu, dan untukku diin-ku…
          Untukmu pemahaman-mu, dan untukku pemahamanku…

          Terima kasih

          1. @Ganjar:Saya hanya mengungkapkan fakta, keyakinan apapun kalau tidak didukung fakta tidak akan berguna.

            Qur’an hanyalah ayat kalamiyah yang terikat kepada konteks tempat, budaya dan waktu. Ada ayat Allah yang tidak terikat tempat, waktu dan budaya; yaitu ayat kauniyah alias hukum alam.

            Selama manusia belum mampu mengungkap ayat-2 kauniyah, maka selama itu pula Allah menurunkan Nabi yang menyampaikan bimbingan sesuai konteksnya yaitu ayat kalamiyah.

            Ayat kalamiyah selalu terikat konteks, jadi ada masa masa berlakunya. Jika sudah expired diturunkan nabi baru dengan ayat baru yang lebih sesuai. Ini yang terjadi dengan rangkaian nabi dan ajaran yang berbeda-beda.

            Pada saat peradaban sudah maju, ketika tradisi sains sudah bisa mengungkap ayat-ayat kauniyah, maka Allah sudah tidak merasa perlu menurunkan nabi baru dan ayat kalamiyah baru. Biarlah manusia mengungkap sendiri hukum-2 alam yang lebih universal lewat sains dan menggunakannya untuk mengatur diri mereka sendiri.

            Jika kita melihat indeks kemajuan negara yang berdasarkan pengukuran statistik (kemakmuran, partisipasi rakyat, kebebasan berpendapat, pendidikan, inovasi) , negara berbasis syariah tidak ada di deretan atas negara yang tergolong maju. Posisi teratas ditempati negara berbasis demokrasi.

            Demokrasi adalah teori yg berdasarkan fakta dan hukum alam (ilmu sosial, kemasyarakatan dan tatanegara) Ia adalah teori yang berdasarkan ayat kauniyah.

            Dengan kacamata religius demokrasi adalah ayat kauniyah yang lebih universal dan syariah adalah ayat kalamiyah yang telah expired.

            Mana buktinya syariah expired? ya hukum perbudakan inilah salah satu contohnya

            Tidak sependapat? gak masalah, bukankah lakum diinukum wa liya diin..

            Terima kasih

  14. Bingung mengomentarinya…cuma numpang tanya sama semua. Kalo emang Nabi dengan Islamnya berjuang untuk penghilangan perbudakan, kenapa saat dihadiahi Maria, beliau tidak langsung membebaskannya…bukankah kalo itu yang dilakukan akan menjadi contoh yang sangat baik bagi para muslimin untuk meneladaninya…mohon maaf bila kurang berkenan…saya hanya orang yang sedang meretas jalan menuju indahnya iman pada Allah…

    1. @Kirana: mungkin seperti yg saya tulis, penghapusan perbudakan belum menjadi prioritas utama Nabi. Tetapi bisa jadi karena alasan lain, barangkali ada yg bisa menambahkan?

      Terima kasih komentarnya.

  15. Assalamu alaikum… Pak Judhianto,

    Lagi jalan-jalan di google eh ketemu “nontondunia.com/2011/06/19/cegah-zina-peliharalah-budak-seks/” salam kenal dan ikut mampir Pak.
    Sayangnya mampirnya disini, coba kalau dirumah Pak Judhianto ada kopi dan gorengan kali?

    Pada tulisan terakhir diatas “Bukankah ada hukumnya di Qur’an ? … dst” ya itu memang hak dan keputusan Pak Judhi, tidak bisa memvonis sembarangan karena semua keputusan benar/salah ada di Allah SWT.

    Hanya saja untuk khusus pembahasan di atas, kalau boleh dan sebagai bahan referensi Pak Judhi bisa baca di http://blog.re.or.id/pandangan-islam-tentang-budak-wanita-ustadz-menjawab.htm (maaf, kalau sudah tau).

    Salam dan sukses selalu untuk Pak Judhianto.

    1. @Ahmad Santos: halaman yang anda rujuk, bersumber dari blog ustad Ahmad Sarwat, yang salinannya bertebaran dimana-mana.

      Saudara Erwin telah menyampaikan dalam komentarnya di atas, dan saya telah menyoroti 3 hal yang bermasalah dari pendapat sang ustad. Bisa dibaca sekali lagi.

      Terima kasih untuk mampir di blog ini, semoga sukses selalu juga untuk anda!

  16. Yang lucunya,
    ketika anda sudah menyadari bahwa alquran bisa salah, yg itu berarti patahlah bahwa ayat yg mengatakan alquran dan islam adalah agama sempurna,
    tetapi anda masih saja memeluk islam.
    apa beda anda dengan bigot2 itu?, yg tetap menutup mata walau fakta telah membuktikan keyakinannya salah.
    terimakasih 🙂

    1. @Andrianto: kalau kita terpaku pada teks, ada dua kemungkinan saat menghadapi kenyataan bahwa ada problem dg fakta:
      1 – teks itu sempurna, abaikan fakta yg berbeda anggap hanya penyimpangan –> anda gunakan standar ganda, disatu hal gunakan agama di hal lain rasio -> ekstrimnya jadi bigot
      2 – teks salah. Semua bangunan yg dibangun atas teks tersebut adalah salah juga –> anda mencari teks lain/agama lain yg mungkin benar -> ekstrimnya jadi anti agama

      Saya tidak menganggap teks kitab suci representasi final Islam. Itu hanya salah satu ekspresi manusia yg terbatas ttg Tuhan.
      Esensi Islam dapat ditemui pada penyerahan diri pada kebenaran, dan kebenaran bisa digali dari Islam, agama lain ataupun sains.

      Itu kan hanya definisi Judhianto? Biarlah, saya lahir tak butuh persetujuan org lain, mengapa pikiran saya butuh persetujuan org lain?

    1. @Ale: Islam turun 15 abad yang lalu di Arab. Kalau memaksakan aturan tersebut harus cocok dengan kehidupan sekarang, ya bakal frustrasi.

      Ambil yang masih baik dan gunakan yang baru bila sudah ada yang lebih baik.

  17. dari buku yang saya baca, Maria al-qibtiyyah atau mariah binti syam’un, dari qibthi itu bukan budak rasul , tetapi istri rasul..

    1. @Ale: cerita Maria sebagai budak pemberian Raja Muqaquis ada di semua kitab sirah utama, akad nikah nabi dengan Maria tidak pernah dalam kitab-kitab tersebut.
      Di kemudian hari memang ada yang menggolongkan Maria sebagai salah satu istri nabi untuk menghormatinya karena darinya Nabi memang pernah punya anak.

  18. maaf cm mo menambahkan…

    (sistem) kekhalifahan <——- Al-Qur'an <—— Alloh
    (sistem) demokrasi <——- pemikiran/mufakat/??? <—— Karl Marx
    apakah pantas disandingkan???

    kauniyah/syariat/UU/kesepakatan ato apalah namanya <—— landasan/pemahaman/ideologi/??? <—– sumber hukum
    manakah yg akan diambil?

    Terima kasih

    1. @Ganjar: koreksi: pandangan Karl Marx itu melahirkan komunisme bukan demokrasi.

      bagaimana kalau bagannya begini:
      Allah –> Qur’an –> syariah –> beda hak muslim dan non-muslim, perbudakan
      Manusia –> Demokrasi –> undang-undang –> persamaan hak

      Hukum adalah aturan yang disetujui suatu kelompok manusia untuk mengatur mereka sendiri. Jadi harus manusia dalam kelompok itu sendiri yang merumuskannya. Hukum syariah bisa dipakai bila memang semua setuju, akan tetapi jika tidak sepakat, ya dibuang saja. Kan hukum itu yang menjalani manusia dan untuk kebutuhan manusia.

      Kalau ada yang mau paksakan hukum Tuhan untuk atur negara, ya silakan saja bentuk negara sendiri dengan warga malaikat, manusia lain gak usah dipaksa ikut.

      Terima kasih.

  19. Saya ingin ikut diskusi tapi sayangnya pengetahuan agama saya tidak cukup mumpuni. Baiklah saya ingin bertanya saja sebagai orang awam ya, Pak Judhianto. 🙂
    1. Saya kira Islam itu melindungi hak azazi manusia. Memperbudak seseorang, bukankah itu berarti merampas hak azazi orang lain?
    2. Jika perbudakan memang diperbolehkan (sampai sekarang), bagaimana proses mengambil budak yang diperbolehkan? Sebelum seseorang diperjualbelikan sebagai budak, tentunya ia ditangkap atau diculik terlebih dahulu bukan? Seperti kasus-kasus trafficking yang terjadi di berbagai belahan dunia saat ini. Apakah penculikan tersebut dibolehkan?
    3. Dan bagaimana jika ada orangtua (yang bukan budak siapapun) yang menemukan kembali anaknya yang telah diculik dan dijadikan budak. Apakah si orangtua berhak untuk mengklaim anaknya kembali (tanpa harus membayar)?
    Saya kira itu saja Pak Judhianto. Terima kasih atas pencerahannya, yaa…..

    1. @Nandobase: Nabi bersabda dalam suatu hadis:

      Tidak beriman seseorang dari kalian hingga dia mencintai saudaranya seperti dia mencintai dirinya sendiri.

      Tak akan ada satu orangpun yang rela dirinya diperlakukan sebagai budak yang diperjual belikan dan sama sekali tak dihargai sebagai manusia.
      Jika anda tidak bisa menerima perlakuan itu pada diri anda, maka tak ada satupun alasan yang bisa membenarkan anda memperlakukan hal tersebut kepada orang lain.

      Jika ada ayat yang memperbolehkan perbudakan, abaikan! langgar aturan itu!
      Ayat itu mungkin untuk masyarakat primitif jaman dulu, sekarang itu tidak berlaku. Anda lebih mulia daripada masyarakat jaman dulu yang menerima perbudakan. Allah bersama orang berbudi luhur.

      Bagaimana jika masih terjadi? itu kriminal berat, laporkan polisi.

      Terima kasih

  20. aq bukan ahli n lum bisa memaknai ato menafsirkan suatu ayat, so aq cm mau bilang makasih klo qm termasuk yg menolak coz setidakx aq sebagai wanita merasa didukung n dilindungi jika memang terjadi perbudakan disuatu saat kelak.

  21. Inspiratif dan sangat informatif… Semoga kita bisa memahami Islam secara Kaaffah dan tidak sepotong-sepotong… terimakasih..

    1. @AchmadNurulMucharrom: dalam hukum Islam, musuh kafir yang kalah dan ditangkap statusnya otomatis jadi budak dari penakluknya, tak perlu ada pengumuman. Ada juga budak yang diperoleh dengan membeli dari pedagang budak, transaksi dan mahar antara pembeli dan penjual.

      Begitu budak dimiliki, pembeli berhak melakukan apa saja.

      Trus apa salahnya?
      Kalau sekarang, ya jelas salah besar! … hanya orang biadab yang berjual beli manusia seperti barang

  22. ngakak dot com…

    ternyata isinya ga berbobot,,,

    postingan seperti ini sudah banyak dijawab di berbagai blog,, sekarang malah diungkit2 lagi,,

    coba sekali kali searching di google dan cari “islam melarang perbudakan”

    1. @Ikhwanasli: di poin mana anda tidak setuju? ada banyak detil yang sudah dibahas di komentar-komentar sebelumnya, silakan tunjukkan dimana detil yang menurut anda salah.
      Kalau hanya berkata: “gak berbobot”, “sudah banyak dijawab”, “ngakak dot com…”, orang yang gak tahu apa-apa juga bisa bilang…

      1. ngakak dot com (2)

        saya bilang ga berbobot karena anda menulis suatu artikel yang sebenarnya sdh sering dibahas dan dibantah di tempat lain.

        dan sudah cukup jelas bantahan-bantahan di berbagai tempat. hanya saja Anda malas mencari dan lebih memilih melempar api tanpa beban dan memecah kerukunan beragama.

        karena itu saya dan kawan kawan di sini bilang gak berbobot, dan lucunya lagi adik yudhianto ini malah buta dgn sebutan ga berbobot dan enggan mengkoreksi diri.dia lebih memilih melemparkan bara Api ketimbang menjaga persatuan umat beragama.

        saran saya untuk dek judhianto ini sebelum memposting artikel berbau SARA, redam dulu dengan cara mencari tau postingan senada yg bisa menjawab keheranan adik..dan jangan lupa gunakan pendekatan kesesuaian dan ketidaksesuaian.

        dan jika dik judhianto ini masih berkelakar tidak menemukan jawaban yang pas dgn logikanya maka sungguh terlalu gapteknya karena itulah saya ngakak dot com 😀

        ini salah satunya dik
        http://blog.re.or.id/pandangan-islam-tentang-budak-wanita-ustadz-menjawab.htm

        sudah ya,,,abang mau cari duit dulu jangan lupa banyak belajar lagi y dik.

  23. Lumayan juga nih artikel syahwat, btw… dulu saya diajarin buat nahan syahwat dengan berpuasa sunnah nabi dawud :), dalil dan hadistnya nya saya lupa,

    Tapi akan jadi pertanyaan trus niatnya gimana? demi syahwat juga donk? bukannya demi pahala (yang abstrak), saya jawab…. demi menjaga pelanggaran.

    Oh iya, Orang Islam yang super tajir dan miara budak sex saya anggap oknum belaka, gak cuma di timur tengah aja, disini juga banyak kan? 🙂

    1. @Sujaya: terima kasih komentarnya.
      Yang mengoleksi wanita ada di semua tempat, bedanya pada masyarakat beradab itu merupakan aib dan tidak dilakukan secara terbuka seperti masyarakat primitif.
      Untuk budak (dan budak seks) Indonesia jauh lebih beradab dari arab. Secara praktis perbudakan dilarang pemerintah sejak masa penjajahan Belanda di tahun 1859, sedangkan Arab Saudi baru melarang perbudakan pada tahun 1962.
      Pada saat ini poligami dan pergundikan masih banyak di Saudi, sedangkan di sini hanya dilakukan secara sembunyi-sembunyi atau terbuka oleh orang-orang yang bermuka tebal saja.

  24. Islam telah memecahkan masalah perbudakan, sekaligus juga menetapkan aturan-aturan komprehensif yang bisa mencegah terjadinya perbudakan kembali. Selain itu, Islam juga memberikan kewenangan kepada khalifah untuk memperlakukan sabaya, sesuai dengan politik dan kepentingan perang. Tidak hanya itu saja, Islam juga telah menghapuskan perbudakan ketika Islam melarang melibatkan anak-anak dan wanita dalam medan peperangan, seperti yang diterapkan pada hukum perang modern. Ini semua menunjukkan bahwa Islam melarang dan menghapuskan perbudakan yang terjadi di tengah-tengah manusia untuk selama-lamanya. (Syamsuddin Ramadlan An-Nawiy – Lajnah Tsaqafiyyah Hizbut Tahrir Indonesia)

  25. saya tertarik untuk mengomentari kalimat akhir artikel mas judhi :
    bagaimana bisa anda meyakini Allah Maha Mengasihi, Maha BIjak dan lain lain, sedangkan di saat bersamaan anda juga menyatakan bahwa aturan-Nya telah berubah menjadi suatu kezaliman? bagaimana bisa mas…

    1. @Angga: aturan itu untuk manusia. Manusia selalu berubah maka tak akan pernah ada aturan yang abadi. Allah sendiri secara periodik pada masa lalu mengubah aturannya lewat ajaran nabi-nabi, apakah jaman sekarang sama dengan jaman 1400 tahun lalu? tentu tidak.

      Jadi yang anda anggap abadi itu siapa? Allah atau aturannya? Ada 3 pilihan
      1 – Jika aturannya abadi, mau gak mau yang kita ubah Allahnya jadi yang Maha Zalim
      2 – Jika Allah abadi dengan sifat Maha Pengasihnya, maka kita tolak aturan yang tidak sesuai sifat Maha Pengasihnya.
      3 – Allah abadi dengan sifat Maha Pengasih dan aturan perbudakan itu mencerminkan kasih sayang –> kita jadi psikopat yang menipu diri

      Saya pilih nomor 2.
      Anda pilih nomer berapa?

      1. wah,fast response neh,saya suka mas 😉
        masalahnya adalah, mas meyakini Allah Maha Sempurna, tapi justru aturan yang dibuat oleh-Nya-menurut pikiran mas- bisa tidak sempurna gitu? inilah letak perbedaan kita mas, saya meyakini bahwa segala sesuatu yang berasal dari Yang Maha Sempurna, maka pasti sesuatu itu sempurna juga, termasuk Aturan-Nya, bagaimana Dia Maha Sempurna, kalo Aturan-Nya tidak sempurna.?anda mengakui secara eksplisit Allah itu Maha Sempurna, tapi secara implisit juga mengatakan kalau-naudzubillah- Allah tidak maha sempurna karena anda berpikir Aturan-Nya tidak sempurna?
        masalah kedua tentang perbudakan saya rasa yang salah di sini adalah anda menganggap perbudakan dalam Islam sama seperti perbudakan yang ada di peradaban lain? ini ahistoris mas, kalau anda katakan apakah islam melegalkan perbudakan saya katakan YA, tapi tentu kita harus paham seperti apa perbudakan dalam islam itu? apakah sama biadabnya dengan perbudakan dunia barat misalnya? atau ada hal mendasar yang membedakannya?
        sebab perbudakan dalam Islam = karena peperangan yang dibenarkan alasannya sebab perang tersebut a.k.a Jihad yang benar, bukan teroris ya :),
        peradaban lain, barat misalnya = jalannya macam2 mas, bisa lewat perang atau berburu langsung ke daerah lain, contoh, barat saat era kolonialisme nyari budak lewat penjajahan di Afrika.

        1. @Angga: sempurna bagi manusia itu relatif.

          Sebagai analogi kita bisa membayangkan bagaimana seorang tua membesarkan anaknya.
          * Saat SD orangtua memberi baju yang sesuai dengan anak SD – baju itu sempurna untuk ukuran SD
          * Saat SMP orangtua memberi baju yang sesuai dengan anak SMP – baju itu sempurna untuk ukuran SMP

          Untuk anak SD baju SMP tidak sempurna sebagaimana anak SMP memandang baju SD yang tidak sempurna, ketidak sempurnaan relatif seperti itu tidak bisa dianggap sebagai tanda tidak cerdasnya pemberi baju.

          Begitu juga Injil sempurna untuk era Nabi Isa, jika Tuhan buat aturan baru bukan berarti itu tanda Allah tidak sempurna, melainkan manusia memang sudah berkembang.
          Qur’an sempurna untuk era Nabi Muhammad, tapi jika Qur’an sudah tidak sempurna untuk masa sekarang bukan berarti itu tanda Allah yang tidak sempurna, melainkan manusia memang sudah berkembang.

          Kita selalu berubah dan berkembang, memaksa mempertahankan aturan yang tidak sesuai hanya ibarat memaksa anak SMA memakai seragam SD. Mau?

          1. saya senang dan bergairah banget diskusi sama mas judhi neh, :),
            back to the topic
            kalo analoginya baju, bagaimana kalo analogi saya gini mas, bukan pada membeli baju apa untuk siapa tapi lebih ditekankan pada konsistensi kita untuk tetap membelikan baju?itulah aturan Islam.

            terkait kesempurnaan tadi, jadinya kan balik lagi kan, ?segala sesuatu yang datang dari Yang Maha Sempurna sudah pasti sempurna, kalo dikatakan injil itu sempurna utk jamannya Nabi Isa saya sepakat, tapi kalo dikatakan Qur’an itu sempurna hanya untuk jaman Nabi Muhammad saw saja maka ini jadi titik ketidaksepakatan saya dengan mas judhi, karena saya meyakini Islam dan Qur’an itu final dan cocok untuk perkembangan manusia di semua jaman,kan ada metode ijtihad, dsb yang bisa menjadi sandaran bagi kita manakala menemui masalah di jaman modern ini yang sepertinya “tidak terdapat” oleh qur’an,
            kan saya jelas katakan memang Islam tidak menghapus perbudakan, penyebabnya apa kan mas judhi juga udah tau bahwa saat itu budak adalah penopang sistem ekonomi dam sosial masyarakat saat itu. tapi yang ingin saya tekankan di sini adalah bukan pada Islam melegalkan budak atau tidak, tapi lebih kepada seperti apa AJARAN ISLAM tentang bagaimana memperlakukan budak, karena masalah yang mas ajukan itu terletak di sini, mas menentang orang diperjualbelikan sebagai budak dan diperlakukan sebagai binatang, saya juga sepakat dengan sepenuh hati mas, tapi apakah Islam-sekali lagi ajaran islam itu-menganjurkan yang demikian? maka saya jawab, juga dengan sepenuh hati-TIDAK, perbudakan yang dilegalkan dalam Islam sangat jauh berbeda dengan perbudakan yang dilakukan dlam peradaban lain di luar Islam, baik pada perlakuan terhadap budak itu sndiri ataupun penyebab seseorang menjadi budak, beda mas. ini kunci bagaimana kita memahami mengapa perbudakan dilegalkan dalam islam.
            kalo contoh yang mas ajukan tentang khalifah yang punya banyak selir tentang orang2 muslim yang punya dan memperlakukan budaknya dengan cara yang biadab maka kesalahan itu terletak bukan pada Islam sebagai ajaran, tapi pada Muslimnya, pada penganutnya mas, kita tidak bisa menyalahkan ajaran klo kesalahan itu terletak pada penganutnya. ajaranny pasti benar, Islam pasti benar,tapi Muslim bisa benar bisa salah, islam benar absolut, muslim benar relatif.

          2. @Angga: saya akan coba komentari tentang kesempurnaan Qur’an (dan ajaran yang ada di dalamnya).
            Qur’an itu final dan cocok untuk perkembangan manusia di semua jaman
            * Ajaran Qur’an membutuhkan beberapa prasyarat budaya yang belum ada pada tingkat peradaban sebelumnya. Ada hukum jual-beli, zakat, hak waris, upah buruh –> semua hukum ini membutuhkan prasyarat konsepsi kepemilikan, penggunaan mata uang untuk transaksi, budaya perdagangan, baca-tulis untuk transaksi. Pada masyarakat yang masih dalam budaya berburu dan belum masuk budaya pertanian dan perdagangan, hukum di atas menjadi sangat absurd.
            Sebagai contoh suku bushmen di Kalahari, beberapa suku di Amazon, atau beberapa suku pasifik belum mengenal konsep kepemilikan, mata uang, transaksi dagang, baca tulis dan transaksi tertulis. Pada suku-2 ini, menerapkan ajaran Qur’an sangat tidak masuk akal mereka.
            Jadi klaim Qur’an sesuai semua manusia dan semua jaman itu sama sekali tidak bisa diterima.
            * Allah menurunkan ajaran yang berbeda-beda kepada umat yang beda. Jika Qur’an sempurna dan cocok untuk semua manusia, kenapa Allah menurunkan ajaran yang beda kepada nabi lain? Betapa masyarakat Nabi Ibrahim misalnya, akan merasa Allah tidak adil. Kalau Qur’an yang sempurna bisa untuk masyarakan mereka, kenapa Allah menurunkan aturan yang derajat dikatakan belum sempurna?
            Metode ijtihad untuk masalah yang belum diurus Qur’an
            Ini adalah bukti bahwa Qur’an tidak lengkap dan membutuhkan aturan tambahan yang harus diambil melalui ijtihad. Sebagai gambaran saja, jika anda mau menghitung jumlah profesi pekerjaan disekeliling anda, mungkin dari 100 jenis profesi, 90 diantaranya belum ada diera Nabi. Jika mendata jenis transaksi bisnis, mungkin dari 1000 jenis transaksi 9000 diantaranya belum ada saat nabi hidup. Belum lagi dengan hal yang lain.
            Jadi bagaimana bisa mengatakan Qur’an bisa dipakai mengatur masyarakat masa kini, jika Qur’an ternyata cuma urus 10 % aktivitas masyarakat sekarang.
            Bila anda buang Qur’an dari hidup anda, kehidupan tak akan kacau, tapi kalau anda buang semua kemajuan dan hanya hidup dari Qur’an, saya yakin kacaulah semuanya. Anda bisa lihat betapa kacaunya Taliban dengan obsesinya.
            Ayat Tuhan bukan hanya Kitab Suci
            Qur’an, Injil, Taurat dan wahyu lainnya adalah ayat kalamiah – bagian kecil dari seluruh ayat Allah. Ayat kalamiah selalu tergantung pada konteks manusia yang menerimanya (budaya, ruang dan waktu).
            Di Qur’an dikatakan bahwa kita bisa melihat ayat-ayat Allah di langit, bumi dan kehidupan manusia. Ini adalah ayat kauniah – hukum alam, fakta sejarah dan segala apa yang bisa kita tarik dari kehidupan manusia.
            Ayat kauniah hanya bisa dibaca oleh orang yang memiliki ketrampilan untuk membaca dan menganalisanya yaitu filosof, ilmuwan dan orang yang berpendidikan.
            Mungkin Allah melihat setelah era Muhammad, pendidikan atau sekolah akan menjadi semakin banyak dan orang terdidik bukan lagi langka.
            Mungkin Allah melihat setelah era Muhammad, pembaca ayat kauniah akan bertebaran dimana-mana.
            Mungkin Allah melihat setelah era Muhammad, sudah tidak perlu lagi ada nabi yang menyampaikan ayat kalamiah, sehingga Muhammad adalah yang terakhir dari jenisnya.

            Perubahan akan terus terjadi.
            Pengetahuan orang jenius 1400 tahun yang lalu mungkin setara dengan pengetahuan lulusan SMA sekarang, 1000 tahun lagi pengetahuan lulusan SMA saat itu sudah jauh melampaui jenius di era kita.

            Sudah saatnya kita maju dengan ayat Allah yang lainnya, ayat kauniah yang kita peroleh dari alam dan kehidupan manusia.

            Allah sudah tidak turunkan nabinya, artinya Allah sudah percaya kita tak lagi butuh baby sitter (para nabi) untuk menghadapi dunia yang akan selalu berubah. Bukankah manusia diberi mandat untuk menjadi khalifah (wakil Allah) di bumi dengan percaya diri — dan bukan anak kecil yang dituntun kesana kemari oleh baby sitter?

            Menggeser peran ayat kalamiyah dengan ayat kauniah adalah bentuk lain berserah diri kepada kebenaran yang lebih baik (Islam).

  26. Yang saya tangkap dari perjalanan komentar2 tersebut adalah mas Judihanto ini mengakui kebenaran esensi aturan perbudakan oleh islam tersebut. Namun, mas Judihanto bingung memikirkan kenapa sudah tidak ada perbudakan tapi ayat itu masih ada, mas Judihanto takut kalau ada orang yang terlalu memuja teks kemudian melakukan perbudakan (mas Judihanto tidak suka dengan perbudakan)

    Seperti yang mas Judihanto bilang sendiri, mas mekaui kalau Al Qur an itu rahmatan lil alamin, sampai nanti kiamat. Benar, dan itulah jawabannya.

    Seandainya suatu ketika nanti entah kapan, terjadi perang dunia yang melumat semua kehidupan dunia. Lalu pasca perangitu peradaban umat manusia hancur lebur, mungkin juga peradaban manusia kembali lagi menjadi peradaban purba, lantas umat manusia yang jahiliyah kembali jatuh ke jurang perbudakan manusia, maka agama Islam masih punya hukum-hukum suci yang mengatur masalah perbudakan.

    Bukannya aturan Allah tidak lagi sesuai dengan zaman, bukan. Justru aturan itu untuk tetap menjaga keseimbangan, untuk tetap menjadi petunjuk. Kita tidak tau skenario apa yang akan terjadi, Allah yang tahu.

    Nah, apakah mas Judihanto ini lebih tau apa yang akan terjadi? lebih tahu dari Allah?

    Kita berada dalam sebuah sistem sunatullah Allah. born, growing, aging, dying. zaman berganti. abad berlalu. pembuat skenario bukan kita.
    Padahal buku panduan itu, kitab panduan itu, Al qur an, adalah untuk seluruh skenario dari pembukaan sampai penghabisan. Katakanlah ada 100 bab. kita yang ada di bab 88 kenapa harus ribut, emang kita tahu isi bab 90? Iya kita bab 88 hidup damai, tapi klimaks cerita mungkin di bab 95. Wallahu’alam.

    1. @Ari: terima kasih mencoba menyimpulkan pikiran saya.

      Bagi saya Islam (berserah diri kepada kebenaran) adalah rahmatan lil’alamin.
      Seorang Muslim adalah orang yang ketika mengetahui sesuatu kebenaran akan memperjuangkan kebenaran itu dengan sepenuh dirinya.

      Sedangkan kebenaran itu bisa berasal dari mana saja.
      Pada masa lalu ketika peradaban manusia masih bayi, Tuhan menurunkan para baby sitter-nya (Nabi) untuk menuntun manusia dengan ajaran yang didiktekannya. Saat ini kita memasuki era dimana masyarakat sudah memperoleh kematangan dirinya melalui ilmu pengetahuan dan mekanisme distribusi kekuasaan. Masyarakat sudah mempunyai mekanisme untuk secara mandiri merumuskan apa itu yang benar.

      Qur’an hanyalah salah aturan aturan yang dikeluarkan 1400 tahun lalu untuk masyarakat pra-modern Arab. Untuk masyarakat modern dan post modern, Qur’an hanyalah salah satu sumber kearifan budaya disamping banyak kearifan budaya manusia yang diperoleh dalam perjalanan sejarah manusia.

      Jadi kalau memang ada yang masih bisa dipakai di Qur’an, ya kita akan pakai, tetapi kalau sudah ada yang lebih baik dan sesuai dengan kebutuhan sekarang, ya kita pakai yang lebih baik. Perbudakan adalah hukum masa lalu yang sudah tidak memiliki tempat di peradaban manusia saat ini dan di masa datang.

      Bagi saya Muslim adalah pembela kebenaran, bukan Qur’an.

  27. Perbudakan, memang membingungkan bila mencoba menerimanya di peradaban saat ini.

    Akan sangat terasa lucu untuk hal-hal dibawah ini :
    1. Perbudakan untuk seks akan beda tipis dengan prostitusi (seperti fenomena kawin mut’ah). Coba bayangkan jika ada pasar budak saat ini? pastilah akan sering sekali majikan menjual dan membeli lagi dengan cepat.Teriak2 seperti di pasar saham maupun pasar sapi. Online pula! ada katalog dan spek2nya. (Aceng mode ON)
    Wah… Kuwait bisa jadi bukan ladang minyak lagi, tapi ladang raja singa dan teman2nya.
    2. Saya tertarik dengan orang tua yang menemukan anaknya kembali yang telah menjadi budak. Sepertinya sang majikan akan membeli orang tuanya juga, sebagai solusi. hehehehe….
    3. Anak-anak yang lahir dari rahim seorang budak, bagaimana ya nasibnya? Lebih2 yang budaknya sudah punya suami>>>> wah….!!! krisis identitasnya berlebih pasti…

    Menurut pandangan saya, ada komentar2 yang saya setujui. salah satunya adalah mengenai konsep bahwa teks dari Allah sangat tinggi derajatnya untuk dibaca oleh manusia. Ada berbagai macam kemungkinan tafsir akan muncul. namun satu hal bahwa, logika manusia dan kondisi jaman juga mengambil peranan dalam hal ini. tidak hanya mengandalkan teks semata. Syarat mutlak adalah kedua hal tsb berada dalam satu tujuan untuk menyusuri jalan yang benar dan diridhoi Allah.

    Perbudakan sudah tidak relevan dan patut dalam takaran peradaban saat ini. Soal ayat Al-Quran terkait tsb, Allah pasti lebih tahu akan hal ini. Bisa jadi peradaban di masa yang akan datang menjadi seperti dulu lagi. Bisa saja.

    Namun, itulah indahnya perbedaan. akan tetap ada manusia2 yang menjadi penyeimbang yang akan memunculkan terobosan-terobosan. hanya dengan satu syarat… kebenaran yang menyelamatkan.

    Wallahualam…

    Semoga kita semua selalu mendapat penerangan dan petunjuk di jalan yang di ridhoi Allah…

    Salam,

    1. @Nu’man Ardhi: agama manapun pasti ditujukan untuk manusia, karena Tuhan tentunya tidak butuh apa-apa lagi.

      Konsep bahwa teks dari Allah sangat tinggi derajatnya untuk dibaca oleh manusia, saya tidak setuju.
      Ini seperti halnya orang tua yang memberi literatur mahasiswa untuk anaknya yang masih SD.
      Saya rasa orang tua manapun tidak akan melakukan hal itu, dan Allah tentu lebih cerdas dari itu.

      Saya setuju bahwa logika manusia dan kondisi jaman perlu digunakan untuk menafsirkan teks-teks agama.

      Terima kasih untuk komentarnya…

  28. Gunawan Suryomurcito

    Mas Judhi, apakah benar kesimpulan saya bahwa pemahaman anda tentang Tuhan masih seperti Tuhan menurut agama Yahudi-Kristen-Islam, yaitu Tuhan yang berpribadi dan Tuhan yang peduli secara khusus kepada manusia? Bagaimana pendapat anda tentang konsep tentang Tuhan yang dianut oleh Baruch (Benedict) Spinoza, yaitu Tuhan yang tidak berpribadi dan yang mewujud dalam hukum alam? Dapat dikatakan bahwa Spinoza berpendapat bahwa Tuhan dan ayat-ayat kauniah itu adalah satu.

    Saudara-saudara yang komentar-komentarnya berpegang teguh pada ayat-ayat kalamiah secara mutlak dan menafikan ketidak-sesuaiannya dengan perkembangan zaman sudah pasti tidak akan bisa menerima pendapat anda, sehingga akhirnya perdebatan harus diakhiri dengan ungkapan: “Kita sependapat bahwa kita tidak sependapat!”

    1. @Gunawan Suryomurcito: dalam hidup kita selalu menghadapi realitas obyektif dan subyektif.

      Realitas obyektif dapat dilihat atau dibuktikan oleh siapa saja tanpa tergantung kerangka pandangannya, dan sains adalah alat pengungkap realitas obyektif.
      Realitas subyektif hanya dapat dilihat atau dibuktikan dalam suatu kerangka pikiran tertentu, tak ada alat verifikasi universal untuk realitas subyektif, dan agama adalah salah satu pengungkap realitas subyektif.

      Tuhan tidak ada (tidak terbuktikan) secara sains, Tuhan tidak ada dalam realitas obyektif. Semua deskripsi tentang sesuatu yang tak terbuktikan tentunya juga tidak bisa diuji benar-salahnya. Konsep apapun tentang Tuhan tentunya juga tidak bisa diuji benar-salahnya.

      Pada Tuhan Spinoza yang impersonal dan tak turut campur langsung pada kehidupan manusia; tentunya kita tak bisa mengharap apa-apa, kita tak akan bisa menemukan makna berarti pada hidup kita – Ia tak berguna bagi hidup kita.
      Pada Tuhan Yahudi-Kristen-Islam yang berpribadi dan peduli pada manusia; kita mendapatkan makna hidup, pengharapan saat menghadapi kesedihan, kekuatan menahan derita, karena Ia peduli dan dekat kita bila kita peduli dan dekat padanya.

      Kedua konsep tersebut tidak bisa diuji benar-salahnya, sebagaimana Tuhan tidak bisa diuji keberadaannya secara obyektif. Semuanya hanya realitas subyektif, kita percaya yang mana – maka itu yang akan real dalam subyektivitas kita.

      Jadi saya memilih percaya pada Tuhan personal, karena itu yang bermanfaat bagi saya, apapun itu maknanya bagi orang lain.

      Terima kasih.

        1. @Harappa: Tuhan adalah obyek dalam pikiran kita.
          Kompleksitas Tuhan tergantung pada sejauh mana kecanggihan pikiran kita memadukan obyektivitas dan subyektivitas realitas.

  29. saya percaya..
    “al-Qur’an (yang) tidak ada keraguan padanya, petunjuk bagi orang-orang bertaqwa”

    tetapi sy juga setuju dengan pendapat mas jud..
    “betapa berbahayanya pemujaan berlebihan terhadap teks agama karena perbuatan yang berlawanan dengan esensi Islam-pun bisa mendapatkan landasan dari teks Islam.”

    pendapat saya, tinggal manusianya saja, apakah terlalu picik hingga mengedepankan nafsu dan membunuh rasa kemanusiaan, ataukah beriman meyakini alquran dan berusaha menghapuskan perbudakan.

    ayat itu hadir, mungkin karena perbudakan ada dan dilegalkan pada masa itu, tetapi kini, perbudakan mengingkari rasa kemanusiaan, walau mubah, tetapi tak wajib dan tak perlu dilakukan.

    1. @Atep Sudiro: saya setuju bahwa akhirnya semuanya tergantung kepada manusianya sebagai penentu keputusannya sendiri.
      Tapi kenapa mubah? bagi saya perbudakan sudah haram mutlak!

      1. setuju, walau mubah tetapi tidak menutup kemungkinan menjadi haram mutlak. pernikahan yang dihalalkan saja bisa menjadi haram jika dilakukan dengan niat yang buruk. setiap keburukan pasti diharamkan di dalam islam.

        saya percaya islam hadir bukan untuk menghalalkan perbudakan apalagi menciptakan, justru islam mengajurkan untuk memerdekakan budak. jika saat ini perbudakannya sendiri sudah dihapuskan, saya rasa ayat tentang perbudakan tidak perlu diterapkan, dan sebuah kesalahan fatal bagi orang-orang yang saat ini mengclaim bahwa alquran sebagai dasar diperbolehkannya perbudakan. saat ini perbudakan jelas adalah sebuah keburukan. setiap keburukan pasti diharamkan di dalam islam.

        salam kenal mas jud. : )

  30. saya ngak bisa mbayangin ketika nabi /pengikut nabi sedang bercinta di dalam lalu di jaga para budak laki-laki yg udah di kebiri,…gmana prasaanya terhadap pr budak laki-laki itu dan pa yang di pkirkan nabi saat itu

    1. @Gano: pengebirian budak laki-laki belum ada di era Nabi.
      Budak yang dikebiri, ada setelah Khilafah sudah menjadi imperium besar dan mengadopsi berbagai kebiasaan budaya lainnya.

      1. om judhianto.. slm knal maaf bkn brmaksud menggurui… dlm islam itu ajarannya ada 4 tingkatan 1. syariat 2. tarekat 3. hakekat 4. makrifat ajaran islam pada umumnya yg tertuang dlm al-quran dan al-sunnah itu dikenal dgn syariat.. nah, untuk menyaring ayat2 seperti diatas dibutuhkn ajaran tingkat lanjut seperti tarekat, hakekat dan makrifat.. dimana pembelajarannya bnyak menggunakan hati (kecerdasan spiritual) untuk mengkaji pesan2 dan kalimat allah… scara pribadi sy mnyarankn untuk mengurangi terlalu olah pikir krna alam ini penuh misteri yg tdk dpt dilampaui akal dan hanya dpt ditembus hati (batiniah)..semoga bisa dipertimbangkan.. terima kasih… wassalam..

        1. @Dandy: jadi menurut ilmu yang paling top seperti tarekat, hakekat dan makrifat; memperbudak orang lain untuk keperluan seks itu boleh atau tidak? itu yang penting.

          Itu seperti ukuran korupsi atau tidak, walau gelar sarjana berderet, walau menyandang gelar agama sederet, walau memimpin lembaga agama; kalau korupsi – ya saya nyebutnya tetap maling, cluthak, kurang ajar, bajingan.

          Terima kasih.

  31. Salam kenal
    Assalamualaikum
    pertama saya bertanya kepada bapak Judhianto, bapak Muslim atau non muslim? jika bapak muslim dari kalangan mana bapak ini? ya misal dari kelompok suni, atau JIL atau apa (ahmadiyah bukan dari kalangan Isalm ya)?
    saya maklum jika bapak adalah seorang non muslim, karena pasti punya motivasi buat menjatuhkan islam 😀 (maaf)

    “al-Quran adalah kitab yang tidak ada keraguan didalamnya”.

    jadi ketika Alloh SWT menurunkan ayat-ayat Quran biasanya disertai asbabul nuzul (sebab-sebab turunnya ayat)
    jadi kalo memang tidak atau kurang paham sebaiknya ditanyakan kepada orang-orang yang memahaninya.

    kalo bapak mengatakan :
    “Jika anda bertanya kepada MUI, Hizhbuth Thahrir artau Abu Bakar Ba’asyir mereka akan menjawab secara hukum syariah boleh, kerena….(bla-bla bla..)”
    pertanyaan saya bapak sudah menanyakannya? kok bapak memvonis demikian.

    hukum islam tidak bisa dilihat dari satu sisi atau hanya sepenggal ayat, banyak ayat2 yang dicoba dipelintir oleh orang-orang yang tidak suka islam guna membuat umat islam menjadi goyah keimanannya.

    ingat Bahwa Al-Quran itu dari ALLoh SWT dan Alloh lah yang akan memeliharanya sampai akhir jaman, terbukti sampai sekarang masih terjaga kemurniannya

    (Astagfirulloh, aku bermohon Ampun Kepada Alloh jika kata-kata saya salah,saya juga minta maaf jika kata-kata saya menyinggung Bapak Judhianto)

    wassalam

    1. @Adhi: inti tulisan saya adalah:

      1. > Perbudakan (bahkan untuk keperluan seks) mempunyai dasar hukum di Qur’an
      2. > Perbudakan (bahkan untuk keperluan seks) pernah dipraktekkan oleh Nabi Muhammad serta para Khalifah
      3. > Perbudakan (juga untuk keperluan seks) sudah tidak bisa diterima di peradaban modern

      Sikap saya:

      1. > Perbudakan adalah bentuk penindasan manusia terhadap manusia lain
      2. > Tidak bisa menerima lagi perbudakan (juga untuk keperluan seks), dengan dalil apapun
      3. > Bagi saya Allah adalah sumber kebaikan dan kasih sayang, maka menolak perbudakan saat ini merupakan kewajiban saya sebagai khalifah (wakil) Allah dimuka bumi ini

      Dari komentar anda, boleh saya simpulkan:

      1. > Anda menerima perbudakan karena didukung dalil Al-Qur’an serta sunnah Nabi
      2. > Anda lebih patuh kepada Qur’an dan contoh Nabi dibandingkan tugas anda sebagai manusia untuk mewakili Allah secara cerdas memperjuangkan kebaikan dan kasih sayang dimuka bumi ini

      (Astagfirulloh, apakah dalam pikiran anda Allah bersifat kejam sehingga mendukung penindasan manusia oleh manusia lain melalui perbudakan?) 🙁
      (Astagfirulloh, aku bermohon ampun Kepada Alloh jika kesimpulan saya salah, saya juga minta maaf jika kesimpulan saya menyinggung anda) 🙂

      1. saya tidak pandai dalam berargumentasi
        bagi saya, percaya Kepada Alloh dah Rosul Nya itu lebih penting dari apapun.
        ya benar, saya sangat percaya kepada firman-firman Alloh dan Rosulnya.
        saya percaya bahwa Alloh dan RosulNya membawa kebaikan untuk kehidupan dunia dan akhirat saya.

        Semua yang bersumber dari Alloh SWT, saya percaya!

        ajakan saya kepada anda,
        Mari kembali kepada Islam ya Khaffah, Islam dalam sesungguh sungguhnya Islam.
        Mencari kebenaran bukan mencari kelemahan.

        tapi jika anda abaikan ajakan saya, bagi saya Hidayah datang dari Alloh dan saya tidak berhak untuk memaksanya.

        bagimu Agamamu, dan bagiku agamaku
        Tuhanku adalah Alloh SWT dan silahkan Imani Tuhan anda

        maaf jika saya salah 😀

          1. emang ada kata kata di Alquran yang memperbolehkan perbudakan sek??
            Alloh menghalalkan istri dan budak wanitanya untuk digauli,
            bukan budak seks

            “budak” dan “budak seks” emang artinya sama?
            saya pikir itu mempunyai arti yang berbeda.
            Budak adalah dalam arti orang (kata benda)
            Budak sek adalah sebuah perilaku yang suka memperturutkan hawa nafsunya untuk seks (kata sifat),
            secara rinci saya yakin anda tau apa itu “budak”

            dan jika Alloh menghalalkan dan memerintahkan saya untuk membunuh andapun saya akan bunuh anda apapun resikonya walaupun saya yang harus mati ditangan anda,
            walaupun membunuh adalah sebuah perilaku yang menuruh sebagian orang melanggar HAM (HAM versi kaum barat yang menjadikan HAM seperti dewa sehingga dengan dalih HAM mereka menjungkirbalikkan kebenaran (saya pikir anda lebih pahan dari saya apa yang saya maksud))
            (astagfirulloh, saya mulai terpancing dengan anda)

          2. Adhi: oke saya ubah redaksinya:

            • A. Adhi setuju dengan perbudakan
            • B. Adhi setuju bahwa boleh berhubungan seks dengan budak wanita milik sendiri
    1. @Adhi: saya senang dengan orang yang lugas.

      Mengenai beda dengan saya? Gak masalah. Bukankah tiap orang boleh beda?

    2. tadinya saya ingin sedikit berdiskusi masalah ini, tapi ternyata saya mencari informas tentang anda,
      1. saya gak tau latar belakang anda, bisa jadi anda lebih paham dan lebih mengerti , lebh pintar dari saya..
      2. motifasi anda bukan untuk mencari kebenaran, tapi hanya ingin membenarkan pendapat anda.
      lalu apa yang harus didiskusikan?
      jadi gak bakal ada titik temu, akan hanya menjadi pepesan kosong setelahnya semua ini berakhir dan kayaknya hanya jadi angin lalu saja)

      ya sudahlah
      sekalilagi saya mengajak anda kembali ke jalan Kebenaran, Jalan Islam yang diajarkan Rosulullah SAW.
      Tiada Tuhan selain Alloh dan Muhammad adalah Rosul Alloh
      ikut dan mudah mudahan selamat dunia akhirat.

      kita akhiri saja

      1. @Adhi: komentar ini adalah media diskusi.

        Saya punya artikel dengan data yang jelas. Kalau anda tidak sepakat, silakan tunjukkan yang mana saya salah dan tunjukkan data anda. Kita bisa diskusi dengan data dan fakta itu.

        Saya bisa salah bisa benar, anda juga; dengan diskusi kita bisa tahu yg mana lebih benar.

        So… Tetap semangat, fokus dan hindari berprasangka.

        Terima kasih sudah ngobrol 🙂

  32. Subhanalloh…baru nemu nih blog…suwerr dehh bagus banget, semua komentar n pendapat menambah khasanah pengetahuan tentang islam.
    Makasih banget tentunya bwt mas Judianto udah bikin tulisan yang sangat mengundang minat untuk membacanya. jadi minder juga nihh kayaknya pengetahuan saya masih cetek…hehehe

    Sory Bory Stobery nih sblmnya kalo sy nyoba berpendapat (maap kalo kepedean, heeee), Alquran tuh kayak Pancasila (weeitt ini hanya perumpaan loohh…)

    dari Pancasila terus lahir UUD dan berbagi Undang2 lainnya termasuk aturan pelaksanaan n tetek bengeknya yang kadang berbenturan gak jelas bikin pusiiiing yang melaksanakan coz tergantung dari pola pikir yg bikin kebijakan n sangat dipengaruhi perkembangan jaman / keadaan tuuh, tapi TEUTEUP semua Undang2 n peraturan kembali lagi didasarkan pada Pancasila

    Naaahh mgkn begitu juga dengan Alqur’an, dari Alqur’an lahir penafsiran2 n kitab2 yang kadangkala berbeda penafsirannya (mo pengakuan niihh…saya aja sering mumet kalo baca terjemahan alqur’an secara harfiah, secara bahasa puitis banget n sangat dimungkinkan terjadi perbedaan penafsiran)

    terus berkembang menjadi mazhab2 n aturan2 yang pemahamannya bisa berbeda2 n kalo dilihat itu juga tergantung dari pemahaman n penafsiran para alim (seperti pembuat kebijakan Undang2) ketika menafsirkan isi dari kandungan Alqur’an (nahh loe)….tapi TEUTEUP semuanya kembali lagi didasarkan pada Alqur’an…

    cuma masalahnya, bagi orang awam (seperti saya kali ya) bisa bikin bingung juga mo ngikut yang mana secara semua yang “menyebarkan” pemahaman tentang islam mengklaim yang mereka yakini itulah yang paling benar dan ironisnya sering menyalahkan dan memaksakan bagi mereka yang pemahamannya beda, cappe’ deeeehhh…coba dehhh perhatikan perbedaan pemahaman islam menurut Syi’ah, Taliban, Muhammdiyah, NU, LDII, dll…pusing gak loe? (mending taktinggal makan cendol aja dweehh…)

    Naaaaahh kembali ke masalah budak seks, sejatinya sebagai muslim kita harus meyakini kebenaran dalam Alqur’an, bisa jadi looh pemahaman kita tentang budak seks di dalam Alqur’an itu salah besar karena bisa jdi loohh orang menafsirkan pemahaman Alqur’an tuh berdasarkan keuntungannya/jenisnya/golongannya.saja, iya gak? yang lebih tragis hanya mengambil dan memotong dalil2/ayat2 yang sesuai dengan kepentingan aja, beeeuuuhh kalo yg ginian nyebelin banget

    Gak ada jaminan loh bisa jadi ntah kapan suatu saat keadaan jaman berubah dimana nilai peradaban n sosialnya lebih gak banget dari sekarang sehingga masalah budak seks sangat2 tepat pengaturannya dalam Alqur’an, who knows? Wallohu a’lam…

    Kebetulan aja kita hidup di jaman sekarang dimana perbudakan “diaharamkan” di semua belahan dunia (kalo yang ini saya setuju banget..),

    so kalo ada berita dari kuwait yang salah satu politikus wanitanya menyarankan adanya budak seks untuk menghindari selingkuh, dengan gampang bisa dibilang dia itu sinting bin edan…(emang politikus itu mau kalo dijadiin budak seks?) mana ada sih di dunia ini dari jaman baheula sampai kapanpun orang yang mau dijadiin budak termasuk budak seks? dasar gebleg…!!!

    lagian kalo jaman sekarang banyak wanita dilegalkan jadi budak seks, terus pria2 yg lain mo ngapain? jadi penonton ngiler? secara saat ini faktanya sex ratio dunia 102 tuh (102 orang pria untuk 100 wanita), bahkan di timur tengah jumlah lelaki sangat mendominasi dibanding belahan bumi lain (Indonesia sendiri berdasar sensus penduduk terakhir 2010 jumlah pria ternyata juga lebih banyak dengan sex ratio 101, nahh loe….bakal rame lagi nihh kalo yang dibahas masalah poligami,…..hedeeeuuuuhh)

    back topic
    bener banget tulisan mas judianto sebelumnya yang secara logika menyatakan kalo tidak ingin diperlakukan sebagai manusia budak ya jangan terus memperlakukan manusia lain sebagai budak

    piisss…

    1. @Romdon: terima kasih bisa menikmati blog ini.

      Memang kalau mengkuti debat tentang dalil dan hukum, akan ruwet-kusut kayak mie rebus, karena tiap orang bisa punya pemahaman, prioritas dan situasi berbeda.

      Tapi sukurlah kalau kita bisa bersepakat dengan kaidah sederhana ini:

      Jangan perlakukan orang lain dengan perlakuan yang tak ingin orang lain melakukannya padamu

  33. Tak cantelke atribut agamaku, tak kesampingkan dogma agamaku dan berpikir lebih jernih serta mendengarkan kitab suci bawaan yang diberikan oleh allah (nuraniku). Jawabnya sangat tidak manusiawi bila hanya ngumbar hawa nafsu sampe memperbudak seorang manusia (lawan jenisnya) serta mengesampingkan pasngan sebelumnya. Nyuwun ngapunten duh gusti ingkang maringi jagad versi arabnya astaghfirullahaladzim.

    1. @Aninditya: memang kalau kita mengingat bahwa tujuan agama adalah menyempurnakan akhlak manusia dan menjadikannya rahmat bagi alam; maka tak ada lagi alasan untuk menindas manusia lain, apalagi untuk pemuas nafsu.
      Tinggal satu pertanyaan: agama yen iso dicantelke, opo yo iso digondhol maling pisan? 🙂

  34. Buset, artikel ini dikomentari sampai2 tahun.
    Saya hendak menambahkan, atran perbudakan dalam islam waktu itu, kalau seorang budak melahirkan anak tuannya, maka otomatis dia merdeka dan menjadi istri tuannya. Itulah yang terjadi pada maria qibtiyah sehingga dia memiiki derajat yang sama dengan istri nabi yang lainnya

    1. @Edi: terima kasih tambahan anda.
      Setelah melahirkan jadi merdeka dan istri sah tuannya? wah baru dengar ini…

      Untuk seorang Sultan di Turki, yang haremnya misalnya 100, dengan rasio 5% saja dari haremnya hamil (tentunya jauh lebih tinggi di era kontrasepsi belum ada) – pasti tiap tahun istri sahnya bertambah 5 orang.

      Waduh! padahal limitnya cuma 4? bagaimana ini? ada referensinya untuk aturan ini?

  35. Budak yang melahirkan anak tuannya disebut ummu walad. Status anaknya adalah orang merdeka karena dia anak tuannya.
    Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pun menggauli Mariyah Al-Qibthiyah, kemudian ia melahirkan Ibrahim, searaya beliau bersabda, “Mariyah dimerdekakan oleh anaknya”(hadis ibnu majjah). Juga Nabi Ibrahim Alaihissallam menggauli Hajar, kemudian ia melahirkan Nabi Ismail Alaihissallam.

    Praktek kesultanan turki tidak bisa dijadikan representasi islam karena telah terjadienyimpangan. Contohnya pengkebirian budak laki laki sangat dilaknat dalam islam. Islam memerintahkan untuk menikahkan budak budak yang cukup umur, memberi makanan yang sama dengan yang biasa kita makan dan memperlakukannya dengan baik.

    1. @Edi: memang Nabi memberikan terobosan yang sangat memanusiakan budak, walau praktek umat Islam pada periode berikutnya kembali meng-eksploitasi budak dengan semena-mena.

      Mana yang kita perlu contoh? bagi saya, perbudakan itu biadab.
      Semua contoh perlakuan budak dalam sejarah Islam mulai era Nabi sampai era Khilafah Ottoman sudah harus kita buang ke tong sampah.
      Kita perlu tahu untuk mencegah kita mengulangi sistem biadab yang dinamakan perbudakan.

      Terima kasih.

  36. Weleh weleh, kucari kemana mana, engga ketemu. Kucoba disini …eehhh nonton dunia masih hidup, aku liat tertangga 31 mrt 2013, …….
    Alhamdulilah mas, …….kayanya e-mail punya aku sudah di blokir ama mereka, agar engga bisa memberi komentar wkwkwk

  37. buat mas judHi,
    memang anda boleh saya katakan orang yg menekuni dalam bidang agama
    mengenai perbudakan itu secara jelas dan Intinya Islam telah melarangnya dan menghapusnya
    dan itu adlah kepastian
    dan adapun ayat itu kalau anda ambil sepotong-sepotong dari Al-quran maka tafsirannya seolah-olah ayat itu hanya menceritakan ttg hal itu melulu tanpa memperbandingkan ayat yg lain dan juga hadist karena sumber hukum islam itu ada 2
    tetapi alangkah anehnya bila ada ayat Al quran yg sesuai dengan masalah itu justru anda abaikan yg ianya dialah yg menjadi dasar atas pelarangan dan penghapusan budak itu juga pengangkatan martabat budak itu sendiri:
    perhatikan firman ALLAH ini:
    11. Tetapi Dia tiada menempuh jalan yang mendaki dan sukar[12]?

    12. Dan tahukah kamu apakah jalan yang mendaki dan sukar?

    13. (yaitu) melepaskan perbudakan (hamba sahaya)[13],

    14. atau memberi makan pada hari terjadi kelaparan.
    (surat al balad 11-14) dan masih banyak lagi ayat yg lainnya ttg perbudakan

    juga hadist nabi :
    ”Mereka (para budak) adalah saudara dan pembantu kalian yang Allah jadikan di bawah kekuasaan kalian, maka barang siapa yang memiliki saudara yang ada dibawah kekuasaannya, hendaklah dia memberikan kepada saudaranya makanan seperti yang ia makan, pakaian seperti yang ia pakai. Dan janganlah kamu membebani mereka dengan pekerjaan yang memberatkan mereka. Jika kamu membebani mereka dengan pekerjaan yang berat, hendaklah kamu membantu mereka.” [HR. Bukhari I/16, II/123-124]

    dan juga mengenai ayat :
    “dan orang-orang yang menjaga kemaluannya, kecuali terhadap isteri-isteri mereka atau budak yang mereka miliki. Maka Sesungguhnya mereka dalam hal ini tiada terceIa. Barangsiapa mencari yang di balik itu. Maka mereka Itulah orang-orang yang melampaui batas.” (QS. Al Mukminun : 5 – 7)
    2 hal yg digarisbawahi thd firman itu adlah menjaga kemaluan kecuali kpd:
    1. istri
    2. budak
    dalam hal ini nabi tidaklah tercela jika ia berhubungan intim dengan mereka itu
    sebab perhatikan firman “ALLAH” dlm taurat :

    Kej. 30:4 Maka diberikannyalah Bilha, budaknya itu, kepada Yakub menjadi isterinya dan Yakub menghampiri budak itu
    Kej. 30:7 Mengandung pulalah Bilha, budak perempuan Rahel, lalu melahirkan anak laki-laki yang kedua bagi Yakub
    raj. 11:3 Ia mempunyai tujuh ratus isteri dari kaum bangsawan dan tiga ratus gundik; isteri-isterinya itu menarik hatinya dari pada TUHAN.

    dan apakah saat itu nabi2 tsb dikatagorikan biadab atau apa rencana Tuhan sesungguhnya?
    masa’ Tuhan tidak melarang nabinya berbuat sedemikian, dan apa ending cerita dari semua ini pasti dong Tuhan punya akhir ceritaNya dan yang pasti juga Tuhan membuat undang-undang pembatasan perkawinan manusia yg termakhtub dalam firman nya :

    “Dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yatim (bilamana kamu mengawininya), maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi: dua, tiga atau empat. Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka (kawinilah) seorang saja, atau budak-budak yang kamu miliki. Yang demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya.”

    Dan orang yg melampaui batas adalah orang yang tidak bertanggung jawab atas apa yg diperbuat olehnya termasuk berbuat zina thdp orang lain yg sangat dilarang keras oleh Islam itu sendiri, sekian terima kasih.

    1. @Salomon: logika anda berantakan.

      Dari komentar anda, poin yang saya baca:

      1. • Kesimpulan anda –> mengenai perbudakan itu secara jelas dan Intinya Islam telah melarangnya dan menghapusnya dan itu adlah kepastian
      2. • Anda mengutip ayat-ayat yang mendukung kesimpulan anda –> surat al balad 11-14
      3. • Anda mengutip ayat-ayat yang mementahkan kesimpulan anda sendiri –> ayat-ayat mengenai peraturan perbudakan (yang berarti perbudakan legal – kalau dilarang, kenapa diatur?) (QS. Al Mukminun : 5 – 7)
      4. • Anda mengutip kisah yang mementahkan kesimpulan anda sendiri –> kisah Yakub mempunyai tujuh ratus isteri dari kaum bangsawan dan tiga ratus gundik

      Kalau berpegang pada kesimpulan anda sendiri: Intinya Islam telah melarangnya dan menghapusnya dan itu adlah kepastian –> maka konsekwensi logis pendapat anda adalah:

      1. Semua khalifah dan pemerintahan Islam telah melanggar aturan Islam, karena fakta sejarah menunjukkan bahwa perbudakan dijalankan di era mereka
      2. Semua Ulama Fiqh pada era Khilafah Islam telah melanggar aturan Islam, karena para ulama ini merumuskan lebih detil aturan hukum perbudakan dan tidak ada yang menyatakan perbudakan itu melanggar syariah
      3. Nabi Muhammad telah melanggar aturan Islam, karena fakta sejarah menunjukkan bahwa Nabi punya budak dan bahkan berhubungan intim dengan budaknya
      4. Al-Qur’an telah melanggar aturan Islam, karena memuat ayat perbudakan

      Terima kasih…

  38. respon mas judhi…
    kitab2 Tuhan diturunkan disesuaikan dengan kondisi dan pemikiran umat pada zaman tersebut. pada saat itu perbudakan adalah hal yang legal dan lumrah. jikalau Injil/Al Quran menurunkan dalil menolak perbudakan, tentu saja akan timbul keresahan sosial massiv. karena hal itu sangat bertolak belakang dengan aturan yang ada.
    di sinilah mulianya kitab suci, mencakupkan masalah perbudakan dengan tidak menjelaskan secara rinci proses rekuitmen budak. Tetapi yang banyak malahan ayat yang menganjurkan pemerdekaan budak budak. niscaya perbudakan akan lenyap pda suatu waktu karena tiadanya supply budak. Kitab suci melarang perbudakan melalui cara yang elegan tanpa frontal menyerang tradisi yang ada.

    seperti kanjeng sunan kalijaga yang me-mix akulturasi ajaran hindu saat dengan nuansa islam dengan begitu elegan, akan terjadi pertumpahan darah dan keresahan sosial hebat jika dakwah model FPI, JI atau MMI di terapkan pada zaman itu.

    1. @Wirosembodo: tepat sekali bahwa semua Kitab Suci terikat konteks tertentu, salah satu contohnya adalah konteks budaya masyarakat penerimanya.

      Dengan terikat konteks, maka kita tidak bisa membayangkan Kitab Suci sebagai sesuatu yang memiliki kebenaran absolut. Ayat kitab suci benar dalam konteks tertentu, tetapi salah total jika kita memakai dalam konteks yang lain.

      Ayat perbudakan Qur’an misalnya dapat dipahami sebagai kemurah-hatian dalam konteks perbudakan di budaya Arab abad 7 M. Akan tetapi ayat itu menjadi ayat biadab manakala kita paksakan berlaku di jaman sekarang.

      Jadi umat beragama harus berani untuk tidak terpaku pada kitab suci mereka dan mengambil pilihan yang bisa jadi tidak lagi sesuai dengan kitab suci karena konteks dimana Kitab Suci itu diturunkan sudah jauh berbeda dengan konteks yang kita hadapi sekarang.

      Allah yang maha baik seharusnya menjadi esensi pendorong tindakan kita, bukan bunyi ayat kitab suci yang bisa jadi sudah expired.

  39. mas, budak dengan gundik memang tidak sama akan tetapi barasal dari satu sumber yaitu tawanan perang,
    dan begitu juga budak itu halnya juga sama artinya menurut alQuran harus didapatkan dari tawanan perang dan dia bukan lah seorang babu/pembantu

    jadi ayat kej. yg saya ceritakan diatas adalah sama dengan arti sebenarnya
    gundik nya nabi yakub 300 orang yg ia dapat dari tawanan perang itulah arti sebenarnya budak
    dan walaupun sebenarnya gundik berarti banyak

    dan ayat itu bukan bermaksud dilegalkan saat ini, yg sejati dunia ini akan terus berubah dan tidak akan selamanya damai sentosa,
    suatu saat nanti akan terjadi perang besar yg sesungguhnya yg akan menghantarkan kita kepada hari akhir dan itu sudah ada nubuat nya dalam kitab suci,
    jadi ayat itu tidak kontradiksi dengan situasi kita saat itu dan akan dipakai kembali oleh orang2 tertentu dgn begitu Islam sudah memiliki sumber hukum ttg perbudakan
    itu sendiri
    dan tidak ada yg salah, nabi Muhammad memang memilki budak dan budak itulah yg akhirnya menjadi istri beliau, apa yg salah? dan ALLAH tidak pernah sedikitpun salah dalam firmanNYA
    dan jikalau nanti anda berhubungan sex boleh lah dengan budak tapi ingat Islam memilki syariat setelah itu anda harus menikahinya dan menjadikan nya istri itu wajib hukumnya,
    tidak ada yg salah bpk, yg salah itu pemahaman anda ttg budak, dan syariat Islam ttg budak. terima kasih, wassalam!

    1. @Salomon: saya coba sorot komentar anda:

      • mas, budak dengan gundik memang tidak sama –> disini anda bilang budak tidak sama dengan gundik
      • gundik nya nabi yakub 300 orang yg ia dapat dari tawanan perang itulah arti sebenarnya budak –> disini anda bilang gundik dari tawanan perang sama dengan budak
      • budak itu halnya juga sama artinya menurut alQuran harus didapatkan dari tawanan perang –> definisi budak dari tawanan perang tak ada dalam Qur’an, itu definisi fiqh
      • tidak ada yg salah, nabi Muhammad memang memilki budak dan budak itulah yg akhirnya menjadi istri beliau, apa yg salah? –> menurut anda tidak ada yang salah dengan perbudakan, dengan kata lain anda tidak menolak perbudakan. Posisi saya berseberangan dengan anda. Saya menolak perbudakan, bahkan bila memang Qur’an mewajibkannya
      • jikalau nanti anda berhubungan sex boleh lah dengan budak tapi ingat Islam memilki syariat setelah itu anda harus menikahinya dan menjadikan nya istri itu wajib hukumnya –> ini interpretasi anda, tidak ada satupun hukum fiqh atau ayat yang menyatakan kewajiban menikahi, kalau anda punya referensinya mohon disertakan, mungkin saya terlewat
  40. Maksud saya ttg pelarang dan penghapusan budak adalah bahwa Islam sejati akan membebaskan budak itu menjadi merdeka
    sehingga dengan demikian perbudakan itu menjadi tiada dan akan dihapuskan karena kalau sudah tiada lagi maka akan dihapuskan perbudakan
    nah, yg menjadi pertanyaan adalah kapankah akan dihapuskan dan memang benar2 tiada?
    karena dunia ini belum berakhir dan nubuat belum terjadi maka tentu nya ayat mukminun itu akan tetap kekal selamanya dan akan dipakai saat nya tiba.
    dan sekali lagi budak ≠ pembantu ( babu ) akan tetapi tawanan perang
    dan arti budak dalam ayat mukminun adalah tawanan perang yg kafir yg sepatutnya dijadikan budak & kalau tawanan itu muslim pasti sudah dimerdekakan.

    1. @Salomon: saya sorot lagi komentar anda:

      • bahwa Islam sejati akan membebaskan budak itu menjadi merdeka –> Nabi Muhammad, para sahabat yang kaya, para khilafah mempunyai budak-budak karena itu hal yang wajar pada saat itu, Berarti mereka (termasuk Nabi) bukan Islam sejati
      • arti budak dalam ayat mukminun adalah tawanan perang yg kafir yg sepatutnya dijadikan budak –> dalam deklarasi universal HAM tahun 1948, jelas-jelas disebutkan tentang standard perlakuan yang manusiawi terhadap tawanan perang dan melarang perbudakan dengan dalil apapun. Dengan memperlakukan tawanan perang sebagai budak, betapa biadabnya standar perlakuan tawanan perang menurut hukum Islam yang anda pahami

Tinggalkan Balasan ke Andrianto Batalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top